Senin, 24 Juni 2013

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas Di Indonesia?



           
            Masih ingat iklan diatas ga? Masih ingat pesan yang disampaikan? Ternyata menghilangkan kasus korupsi di Indonesia lebih sulit dari pada menghilangkan piramida dan gunung Fujiyama. Keberadaan KPK memang sangat membantu dalam pemberantasan korupsi, namun belum cukup untuk membenahi Negara dengan koruptor-koruptor yang semakin hari semakin banyak.
Korupsi sudah sangat terkenal di Indonesia. Bagaimana tidak, setiap acara berita pasti saja ada kasus-kasus korupsi yang disampaikan. Korupsi berasal dari bahasa Latin coruptio dan corruptus yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap,tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, materil, mental, dan umum. Korupsi dalam arti hukum, adalah tingkah laku yang menguntungkan diri sendiri dengan merugikan orang lain, yang dilakukan oleh penjabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum.
            Pada dasarnya motif yang mendorong seseorang melakukan korupsi ada dua penyebabnya yaitu dorongan kebutuhan dan dorongan kerakusan. Masyarakat Indonesia menganggap korupsi merupakan suatu kebiasaan. Fikiran yang seperti itu yang sangat salah, dengan beranggapan seperti itu maka para koruptor dengan sangat leluasa mengeruk uang rakyat untuk kekayaan pribadi tanpa rasa bersalah.
            Di jaman yang sarat akan persaingan seperti ini, kasus korupsi bukan saja dilakukan oleh pejabat-pejabat tinggi Negara tetapi juga dilakukan oleh pejabat daerah (RT, RW) dan kalangan bawah. Buktinya kita sering sekali mendengar kata-kata uang pelicin, uang jalan, uang bensin, ongkos cape, penutup mulut, dll itu termasuk jenis korupsi. Tapi masyarakat masih belum menyadari bahwa yang seperti itu juga diklasifikasikan sebagai korupsi.
            Terdapat empat unsur sehingga korupsi dapat terjadi yaitu: niat untuk melakukan, kemampuan untuk melakukan, peluang atau kesempatan dan target yang cocok. Jadi kasus korupsi bukan hanya disebabkan oleh niat seseorang tetapi juga karena adanya kelalaian dari pihak lain.
Niat atau keinginan untuk mempunyai harta yang banyak mungkin dimiliki hampir semua orang, karena kebutuhan manusia yang sangat banyak serta manusia tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang telah dimiliki. Para koruptor berfikir, cara cepat mendapatkan harta yaitu dengan mengambil harga Negara (korupsi)
Kemampuan korupsi yang dimiliki oleh koruptor bukan merupakan “kelebihan” yang dimilikinya tetapi merupakan sifat yang sudah tertanam sejak kecil dan juga karena didikan keluarga. Masih ingat iklan korupsi? Disana ada sebuah tokoh kalau tidak salah namanya Andi. Sejak ia masih sekolah, ia mencontek saat ujian dan menyalahkan temannya ketika guru menegurnya. Pada saat ia mulai remaja, ia berbohong kepada kekasihnya kalau yang menelpon adalah mamanya padahal selingkuhannya. Saat ia sudah mulai dewasa, dijalan ia menerobos lampu merah dan diberi sanksi oleh polisi, ia malah memberi suap kepada polisi agar tak memperpanjang kasusnya. Dan pada saat ia sudah bekerja, ia menerima suap dari rekan bisnisnya tanpa rasa bersalah sedikitpun. Dari ilustrasi tadi terlihat jelas, kebiasaan korupsi dimulai dari kecil dan akan terbawa terus sampai tua. Maka sangat dibutuhkan peran orang tua untuk memberi pendidikan yang baik kepada anak-anaknya, baik pendidikan bernegara ataupun pendidikan agama.
Peluang atau kesempatan akan tercipta jika adanya kelalaian. Para koruptor akan melihat sekecil apapun celah untuk ia mengambil uang rakyat. Korupsi dapat terjadi dimana saja, di lembaga pendidikan, pelayanan masyarakat, bahkan lembaga keagamaan pun kasus korupsi dapat tumbuh. Memang korupsi sudah tumbuh subur di Indonesia ini.
Korupsi korupsi korupsi. Menurut survey persepsi korupsi, indonesi masuk urutan ke-5 sebagai Negara paling korup. Banyak sekali imbauan-imbauan dari pemerintah untuk menanamkan jiwa anti korupsi. Contohnyaimbauan lewat iklan dengan memasang beberapa pejabat Negara sebagai model anti korupsi salah satunya Angelina Sondakh. Di imbauan iklan itu sangat jelas sekali, Angelina Sondakh meminta masyarakat untuk tidak mendukung kasus korupsi (anti korupsi). Tak lama kemudian, Angelina Sondakh malah tertangkap KPK dengan kasus korupsi. Sangat membingungkan bukan? Dia yang menyuruh masyarakat untuk anti korupsi malah dia yang menjadi tersangka korupsi.

Korupsi di Indonesia sulit diberantas karena beberapa penyebab, yaitu:

Hukuman kurang tegas
Kurang tegasnya hukuman bagi para koruptor membuat mereka tidak menjadi jera dengan apa yang telah mereka perbuat. Pemerintah kita hanya memberi hukuman yang ringan bagi para koruptor, hukuman itu tidak setimpal dengan apa yang telah mereka perbuat. Mereka mengambil uang rakyat untuk kekayaan pribadi yang jumlahnya tidak sedikit, namun hukumannya hanya beberapa tahun dan hanya ditambah denda yang berjumlah hanya puluhan juta. Coba kita lihat Cina, para koruptor disana dihukum mati dengan memenggal kepalanya, di Arab Saudi, koruptor-koruptor di potong tangannya sesuai dengan syariat islam, sangat berbeda jauh kan dengan hukuman yang ditetapkan pemerintah Indonesia?. Hukuman di Indonesia kurang tegas dan berat, sehingga para koruptor berfikir tak mengapa dipenjara, yang penting keluarga hidup bergelimpah harta dan ketika bebas masih dapat menikmati harta hasil korupsi. Bila saja hukuman bagi para koruptor lebih berat (seperti hukuman mati), mungkin para calon koruptor akan berfikir ribuan kali untuk mengambil uang rakyat, dan pastinya kasus korupsi di negeri ini akan turun drastis.
Korupsi dilakukan secara sistematis
Pelaku korupsi tidak hanya bekerja seorang diri, mereka memiliki komplotan-komplotan agar dapat mengeruk uang rakyat dengan mudah. Tak jarang pula aparat juga ikut dalam komplotan tersebut. Para koruptor memang bisa dibilang cukup lihai merencanakan penggelapan dana yang akan mereka lakukan. Namun sepandai apapun menyembunyikan bangkai, pasti akan tercuim juga baunya. Dari beberapa kasus korupsi di Indonesia yang sudah terkuak, awalnya hanya satu orang yang diketahui melencengkan uang rakyat, namun tak beberapa lama banyak nama-nama yang ikut terseret dalam kasus itu.
Kesempatan untuk balik modal
Ditekankan lagi, korupsi dapat terjadi dimanapun, dan oleh siapapun. Misalkan seseorang yang mencalonkan diri menjadi wakil rakyat. Pada saat kampanye dia menggunakan uang pribadinya untuk kelancaran proses kampanye. Milyaran rupiah rela dikeluarkan agar masyarakat memilih dirinya. Setelah terpilih menjadi wakil rakyat, misi pertamanya yaitu mengembalikan modal yang telah dikeluarkannya pada saat kampanye. Janji-janjinya kepada rakyat seperti diabaikan begitu saja. Dana yang seharusnya untuk mensejahterakan rakyat, malah digelontorkan ke rekening pribadinya atau mungkin untuk membayar cicilan mobil mewahnya.

Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar