Kamis, 02 April 2015

Pertimbangan Hukum dalam Rekrutmen Perusahaan Multinasional


Multi Nasional Corporation dan Rekrutmen
MNC (Multi Nasional Corporation) merupakan perusahaan internasional yang memiliki cabang dibeberapa negara dan tidak mengenal batas Negara. Untuk lebih sederhananya MNC adalah perusahaan yang kegiatan bisnisnya bersifat internasional atau perusahaan yang mempunyai skala besar dan mempunyai cabang di beberapa negara serta usahanya/aktivitasnya kadang lebih dari satu.
Sebuah organisasi/perusahaan terdapat beberapa macam sumber daya, antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya finansial atau keuangan. Sumber daya yang paling penting dalam sebuah organisasi adalah sumber daya manusianya. Saat ini perusahaan telah memandang sumber daya manusia sebagai faktor produksi, oleh sebab itu peran Sumber Daya Manusia (tenaga kerja) akan semakin besar. Orang-orang yang menyediakan tenaga kerja, bakat kreativitas, dan semangatnya bagi organisasi. Jadi beberapa diantara tugas yang paling penting dari seorang manajer adalah menyeleksi, melatih dan mengembangkan orang-orang yang akan membantu organisasi mencapai tujuannya. Tanpa orang yang kompeten, pada tingkat manajerial, dan sesungguhnya pada setiap tingkatan, perusahaan atau organisasi akan mengejar tujuan yang tidak tepat atau menemui kesukaran dalam mencapai tujuan yang sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Setiap organisasi terutama organisasi perusahaan multinasional, mereka menentukan sumber daya manusia yang mereka butuhkan untuk masa sekarang dan masa yang akan datang, bagaimana mereka merekrut dan menyeleksi orang-orang yang paling potensial untuk tiap-tiap posisi. Bagaimana manajer melatih orang-orang tersebut sehingga mereka bisa bekerja secara efektif, dan apasaja jenis program pengembangan yang akan dapat menjamin dengan sebaik-baiknya arus yang konstan dari bakat manajerial, mulai dari tingkat bawah sampai dengan tingkat atas dalam organisasi.
“Hal yang paling penting yang saya kerjakan adalah merekrut orang-orang yang cerdas“, demikian dikatakan oleh Bill Gates, direktur eksekutif Microsoft. Howard Schultz, direktur eksekutif Starbucks mengatakan dengan cara lain “ Pekerjakanlah orang-orang yang paling cerdas dari anda dan kemudian biarkan mereka bekerja sendiri “. Sementara direktur eksekutif General Electric, Jack Welch mengatakan “ Tanpa orang yang tepat, strategi perusahaan tidak akan dapat diterapkan “. ( Schuler dan Jackson, 1997 :xii).
Berdasarkan pendapat sebagaimana tersebut di atas dapat dikatakan bahwa mengelola sumber daya manusia bukan lagi merupakan suatu pilihan, melainkan sudah menjadi keharusan. Untuk bisa sukses dalam pasar yang sangat kompetitif, manajer harus dapat memiliki orang-orang terbaik di seluruh bagian perusahaannya. Dalam pembahasan ini dapat kami jelaskan proses Rekrutmen SDM dalam MNC.
Rekrutmen adalah upaya untuk mencari tenaga kerja yang memenuhi syarat, tepat kualitas dan kuantitas untuk dipekerjakan dalam dan oleh perusahaan pada waktu dibutuhkan.

Pertimbangan Hukum dalam Rekrutmen
Berbagai pertimbangan tentunya amat diperlukan dalam memulai suatu kegiatan, misalnya pertimbangan keuangan, pasar, hukum dan sebagainya. Pertimbangan memainkan peranan penting dalam proses rekrutmen dan penerimaan di sebagian besar perusahaan di AS. Sebagai contoh Federal Express Corporation memiliki komitmen yang sangat kuat untuk menerapkan kesempatan kerja yang adil bagi semua karyawannya, tanpa memandang umum, jenis kelamin, ras, warna kulit, asal negara, kewarganegaraan cacat visik, atau status sebagai veteran perang Vitnam. Mereka sangat terikat pada komitmen ini karena menganut prinsip-prinsip kesempatan kerja yang sama merupakan satu-satunya cara hidup yang dapat diterima. Mereka mengikuti prinsip-prinsip tersebut tidak hanya karena mereka adalah hukum, namun karena itu adalah langkah yang benar.
Undang-undang ketenagakerjaan yang sama yang paling langsung berkaitan dengan rekrutmen adalah yang digambarkan sebagai program Tindakan Affirmatif ( Affirmative Action Programs/AAPs ). Program Tindakan Affirmatif dimaksudkan untuk menjamin representasi yang professional dan adil terhadap calon karyawan atas dasar ras, etnis, warna kulit, daerah asal, jenis kelamin, dan cacat pisik. Program AAPS ini umumnya tumbuh dari tiga kondisi yaitu Kontrak federal, Diskriminasi di masa lampau, dan Tindakan Sukarela.
·         Kontrak Federal. Sebuah perusahaan yang memiliki nilai kontrak lebih besar dari $50.000 dan memiliki 50 karyawan atau lebih, disebut sebagai kontraktor federal dan diharuskan mengikuti Office Federal Contrac Compliance ( OFCC ), sebuah program tertulis yang menjabarkan langkah-langkah yang harus diambil untuk mengoreksi kurang maksimalnya pemanfaatan tenaga kerja. ( underutilization ) ditempat-tempat yang telah diketahui.
·         Tindakan sukarela. Perusahaan seperti Weyerhaeuser dan Levi Strauss mungkin secara sukarela menetapkan sasaran merekrut dan mempromosikan kaum wanita, anggota kelompok minoritas, dan para penyandang cacat. Kandungan AAPs yang sesungguhnya tergantung pada perusahaan sejauh mana tidak terwakilinya berbagai kelompok.
Program tindakan affirmatif dirancang untuk mempermudah suatu komitmen perusahaan dalam menyediakan dan mendapatkan representasi yang proporsional atau keseimbangan, atau untuk mengoreksi kurang maksimalnya pemanfaatan tenaga kerja dilihat dari pasar tenaga kerja yang relevan dari anggota kelompok yang dilindungi.
·         Diskriminasi di Masa Lampau. Pengadilan federal mungkin memerlukan AAPs jika pihaknya menemukan bukti adanya diskriminasi di masa lampau dalam suatu gugatan terhadap perusahaan lewat Equal Employment Opportunity Commission. Di bawah kondisi seperti ini AAPs umumnya merupakan bagian dari suatu keputusan persetujuan, suatu pernyataan yang menunjukkan langkah tindakan affirmatif spesifik yang akan diambil perusahaan.
Perusahaan yang menetapkan program tindakan affirmatif sukarelanya sendiri mungkin memperoleh manfaat dari penggunaan panduan EOC yang mendukung program semacam itu. Pertimbangan kunci dalam Legal Valuntary AAPs adalah bahwa hal itu merupakan perbaikan atas tujuan tersebut, terbatas pada durasinya efek dari diskriminasi baliknya ( bukan larangan mutlak pada anggota kelompok mayoritas) dan secara fleksibel dalam implementasinya. Jika suatu AAP sukarela perusahaan memiliki karakteristik ini, resiko kehilangan tuntutan diskriminasi balik mungkin bisa diperkecil, sekalipuin tidak bias hilang sama sekali ( Martin vs Wilks dalam Schuler dan Jackson, 1997:261).
Berdasarkan uraian diatas jelaslah bahwa Multi National Corporations sangat memperhatikan sekali masalah penanganan sumber daya manusianya. Manajemen sumber daya manusia dianggap sebagai faktor yang paling penting dalam perusahaan. Maju mundurnya sebuah perusahaan amat tergantung kepada SDMnya.



0 komentar:

Posting Komentar