Sabtu, 16 Juni 2012
A.
Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti
pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi
digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi).
Peranan Modal dalam Meningkatkan PNB (Pendapatan Nasional
Bruto)
Penanaman Modal adalah kegiatan yang
dilakukan penanam modal yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi dengan
harapan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan.
Penanaman modal berperan sebagai sarana
investasi yang melibatkan seluruh potensi masyarakat, baik yang berada di dalam
negeri maupun luar negeri dengan cara berinvestasi/penanaman modal dalam negeri
dan modal itu dapat berupa modal sendiri ataupun modal bersama.
Selain itu, penanaman modal juga berperan
sebagai sarana untuk mengukur pembangunan suatu Negara dan juga pendapatan
nasional bruto. Pendapatan nasional dapat diartikan sebagai suatu angka atau nilai yang menggambarkan
seluruh produksi, pengeluaran, ataupun pendapatan yang dihasilkan dari semua
pelaku atau sektor ekonomi dari suatu Negara dalam kurun waktu tertentu.
Pendapatan nasional sering digunakan sebagai
indikator ekonomi dalam hal menentukan laju tingkat perkembangan atau
pertumbuhan perekonomian, mengukur keberhasilan suatu Negara dalam mencapai
tujuan pembangunan ekonominya, serta membandingkan tingkat kesejahteraan
masyarakat.
Oleh karena itu, penanaman modal tersebut
sangat berperan penting dalam meningkatkan PNB karena semakin besar investasi
yang dilakukan di suatu Negara maka tingkat PNB Negara tersebut juga akan
semakin baik yang menggambarkan semakin baik pula tingkat kesehatan ekonomi
suatu negara.
B.
Penanaman Modal
dalam Negeri(PMDN)

Peranan modal dalam negeri, terutama tentang fungsi
dan kedudukannya, perkembangan dan prospeknya di masa depan
·
Peranan modal
dalam negeri sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi Negara. Melihat
perekonomian Indonesia masih rendah akibat krisis yang melanda membuat
pemerintah terdorong untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik
yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Kedudukan penanaman modal
dalam negeri yang terpenting adalah pendapatan nasional karena dapat
memanfaatkan kekayaan yang dimiliki oleh pihak Negara.
·
Fungsi serta
kedududukannya juga sangat penting karena merupakan asset Negara untuk
meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan Negara. Fungsinya adalah untuk
pengumpulan, pengelolaan, perencanaan dan perumusan kebijakan teknis bidang
penanaman modal.
·
Perkembangan
modal dalam negeri belum berkembang padahal kekayaan alam yang dimiliki begitu
melimpah tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Padahal, dengan memanfaaatkan
kekayaan alam pemerintah dapat melakukan suatu bidang usaha atau semacamnya
yang dapat meningkatkan pendapatan nasional dengan cara penggabungan
faktor-faktor produksi. Namun sayangnya, pada kenyataannya pemerintah lebih
banyak menggunakan modal asing.
·
Penanaman modal
dalam negeri memberikan peranan dalam pembangunan ekonomi di negara-negara sedang
berkembang, hal ini terjadi dalam berbagai bentuk. Modal Investasi mampu
mengurangi kekurangan tabungan dan melalui pemasukan peralatan modal dan bahan
mentah, dengan demikian menaikkan laju pemasukan modal. Selain itu tabungan dan
investasi yang rendah mencerminkan kurangnya modal di negara keterbelakangan
teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal Investasi yang
membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi,
informasi pasar, teknik-tekink produksi maju, pembaharuan produk dan lain-lain.
Selain itu juga melatih tenaga kerja setempat pada keahlian baru. Semua ini
pada akhirnya akan mempercepat pembangunan ekonomi Negara terbelakang.
C.
Penanaman Modal Asing (PMA)
Dalam
Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal
asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia,
dalam
arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal
tersebut.
Peran modal asing dan isu-isu yang ada untuk Negara
Indonesia
·
Peran
Modal asing merupakan salah
satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu proses pertumbuhan
ekonomi di Indonesia dan juga merupakan kekayaan devisa Negara. Modal asing juga
sebagai pengisi kesenjangan antara persediaan tabungan devisa, penerimaan
pemerintah, keterampilan manajerial serta untuk mencapai pertumbuhan.
Secara garis besar,
penanaman modal asing terhadap pembangunan bagi negara sedang berkembang dapat
diperinci menjadi lima [5].
1.
Sumber dana
eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan oleh negara sedang berkembang
sebagai dasar untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
2.
Pertumbuhan
ekonomi yang meningkat perlu diikuti dengan perpindahan struktur produksi dan
perdagangan.
3.
Modal asing
dapat berperan penting dalam memobilisasi dana maupun transformasi structural
4.
Kebutuhan akan
modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktural benar-benar
terjadi meskipun modal asing di masa selanjutnya lebih produktif
5.
Bagi
negara-negara sedang berkembang yang tidak mampu memulai membangun
industri-industri berat dan industri strategis, adanya modal asing akan sangat
membantu untuk dapat mendirikan pabrik-pabik baja, alat-alat mesin, pabrik
elektronik, industri kimia dasar dan sebagainya.
·
Isu
Sejak UU PMA disahkan tahun 1967, modal asing
kembali mengambil ‘kendali’ dalam perekonomian nasional Indonesia. Bahkan,
karena regulasi yang membuka pintu ekonomi lebar-lebar, modal asing sudah
berada dalam posisi “mendominasi” perekonomian. Ia sudah berjengkelitan di atas
karpet ekonomi nasional. Dominasi asing makin kuat pada sektor sektor keuangan,
energi, sumber daya mineral, telekomunikasi, dan perkebunan.
Sekarang ini Indonesia menjadi ‘lahan suburnya
modal asing’. Menurut Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, pada semester
1-2011 realisasi investasi sebesar Rp115,6 triliun, dimana Penanaman Modal
Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp33 triliun dan realisasi Penanaman Modal Asing
(PMA) sebesar Rp82,6 triliun.
Sebagian besar investasi itu berasal dari Amerika
dan Eropa. Modal AS di Indonesia pada 2008 mencapai USD157 juta. Lalu, pada
tahun 2010, jumlah investasi AS sudah berkisar USD871 juta di luar migas.
Sementara Indonesia juga menjadi penyerap 1,6% dari total investasi dari Eropa.
Setidaknya ada sekitar 700 perusahaan dengan total investasi sekitar 50 miliar euro.
Pada pertengahan 2011 pihak asing sudah menguasai
50,6% aset perbankan nasional. Dari total aset Rp 3.065 triliun, asing
menguasai Rp 1.551 triliun. Pelan tapi pasti porsi kepemilikan asing terus
bertambah mengingat pada Juli 2008 kepemilikan mereka baru 47,02%. Hal ini
dimungkinkan karena kebijakan pemerintah sangat liberal sehingga pihak asing
bisa memiliki sampai 99% saham perbankan dan 80% saham asuransi.
Pada perusahaan asuransi, dari 45 perusahaan
asuransi jiwa yang beroperasi di Indonesia, tidak ada separonya yang murni
milik Indonesia, dari perusahaan yang ekuitasnya di atas Rp 750 miliar semuanya
berpatungan dengan asing. Dominasi asing juga ada di pasar modal, meliputi 70%
dari semua saham listing dan diperdagangkan di bursa efek. Saham asing sudah
menguasai 60% BUMN kita yang diprivatisasi. Bahkan pada sektor minyak dan gas,
asing menguasai lebih dari 75%.
Fakta sudah menunjukkan bahwa keberadaan modal
asing tidak membawa kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia. Ambil
contoh: sejak tahun 1967 hingga sekarang kegiatan pertambangan Freeport di
Papua sudah menghasilkan sedikitnya 7,3 juta ton tembaga dan 724,7 juta ton
emas. Jika diuangkan, maka jumlahnya mencapai ratusan ribu billion rupiah (itu
beratus-ratus kali lipat dari jumlah APBN kita).
Tetapi, lihatlah kondisi rakyat di sana: kondisi
infrastruktur masih buruk, rakyat hidup miskin, pengangguran dimana-mana,
sekolah susah diakses, layanan kesehatan mahal, dan lain sebagainya. Ini juga
nampak dari penjelasan Burhanuddin Abdullah, mantan Gubernur Bank Indonesia,
“rakyat Indonesia hanya menikmati 10% dari keuntungan ekonomi, sedangkan 90%
nya dibawa asing keluar”.
Sumber Referensi :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar