Kamis, 11 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


Kata koperasi mungkin sudah tidak sangat asing lagi bagi kita. Banyak dimana-mana ditemukan koperasi, ada koperasi sekolah, koperasi pabrik, Koperasi Unit Desa (KUD), dan koperasi-koperasi lain.
Kata Koperasi berasal dari kata ”co” yang berarti bersama dan “operation” yang berarti bekerja. Jadi secara umum Koperasi dapat diartikan suatu kumpulan orang-orang yang bertujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berdasarkan asas kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggotanya.

Sejarah Koperasi
Koperasi muncul bukan dari kalangan orang-orang yang sangat kaya, melainkan trumbuh dari kalangan rakyat kecil ketika penderitaan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
Beberapa orang yang bernasib sama yaitu penghidupan sederhana dan ekonomi terbatas, secara spontan terdorong untuk mempersatukan diri mereka untuk menolong diri mereka sendiri dan manusia sesamanya.
R. Aria Wiraatmaja seorang Patih di Purwokerto, Jawa Tengah adalah orang yang pertama kali memperkenalkan ide-ide koperasi di Indonesia pada tahun 1896. Beliau mendirikan sebuah bank untuk pegawai negeri. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33 ayat 1 menjelaskan bahwa Koperasi merupakan bentuk usaha yang paling sesuai di Indonesia. Pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari Koperasi Indonesia. Sedangkan Bapak Koperasi Indonesia yaitu Bung Hatta di nobatkan pada Kongres Koperasi II yang diselenggarakan di bandung pada tahun 1950. Dan sekitar 20 tahun kemudian, baru dibentuk Dewan Koperasi Indonesia pada tanggal 9 Februari 1970.

Kondisi Koperasi di Indonesia saat ini
Koperasi Indonesia sebagai salah satu bentuk pangamalan terhadap pancasila dan salah satu bentuk dari ekonomi kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup “mengenaskan”.
Sebanyak 27% dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. “Angka koperasi yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi Indonesia ada sekitar 177.000 dan yang tidak aktif mencapai 27 persen”jelas Guritno Kusumo, sekretaris kementerian koperasi dan UKM.
Beliau menyatakan banyak factor yang mengakibatkan koperasi di Indonesia banyak yang tidak aktif, salah satu faktornya adalah pengelolaan yang tidak professional. Namun hingga kini kementrian koperasi masih melakukan pendataan untuk mengetahui apa penyebab sebenarnya ketidak aktifan beberapa koperasi di Indonesia.
Dalam menangani koperasi-koperasi yang sudah tidak aktif tersebut, kementerian terus melakukan pengkajian. Rencananya koperasi-koperasi yang sudah tidak sehat tersebut akan dipilih sesuai kondisinya. Namun bila koperasi itu sudah tidak ada pengurusnya, makan koperasi yang tidak aktif akan dibubarkan.
Sudah lebih dari satu abad koperasi berdiri, merupakan perjalanan yang cukup panjang untuk menyerap banyak pengalaman, ditambah dengan fasilitas yang begitu melimpah serta perlindungan politik yang begitu kuat. Perkembangan Koperasi Indonesia saat ini bisa dikatakan cukup kompleks. Bisa diambil contoh berdasarkan hasil survey bahwa terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat dilihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik .

Potret Koperasi Indonesia
Beberapa waktu belakangan ini citra koperasi Indonesia kembali tercoreng. Berita tentang Koperasi Serba Usaha (KSU) Langit Biru, banyak menghiasi media masa. Koperasi dijadikan sebagai wadah kasus penipuan dengan jumlah uang yang berputar sekitar Rp 6 triliun. Ketua KSU Langit Biru yaitu Jaya Komara kini bagai raib ditelan bumi, tidak diketahui dimana keberadaannya. Kasus ini bukanlah yang pertama yang menggunakan nama koperasi untuk menipu dengan modus culas.
Para Anggota ikut koperasi ini awalnya bertujuan agar kehidupannya lebih sejahtera, namun apa mau dibuat mereka terjebak dalam sebuah penipuan yang berkedok koperasi. Maunya dapat untung tapi kerugian yang lebih dahulu menghampiri mereka.
Namun tidak semua koperasi ber”asas” penipuan. Masih banyak koperasi yang tumbuh dengan tujuan sebagaimana mestinya. Seharusnya para calon Investor atau calon anggota harus benar-benar mengetahui koperasi yang akan mereka ikuti, jangan mudah teriming-imingi bunga yang besar.

Alasan Rendahnya Minat Masyarakat Terhadap Koperasi
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan keanggotaan 26.000.000 orang. Dengan data yang seperti ini, seharusnya koperasi sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa Negara serta dapat memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun kenyataan jauh berbeda. Banyak koperasi di Indonesia yang sulit berkembang karena beberapa factor. Factor utamanya adalah koperasi-koperasi tersebut tidak mempu menjalankan fungsi sebagaimana yang telah dijanjikan, serta banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan sehingga mengecewakan masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Kurangnya minat masyarakat menyebabkan perkembangan koperasi yang terhambat. selain factor tadi, ada beberapa factor penyebab minat masyarakat untuk “melirik” koperasi kurang baik.
1. Kurangnya promosi dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperkenalkan koperasi kepada masyarakat. Dalam masalah mempromosikan barang yang dijualjuga mengalami kendala, seperti kurangnya kekreatifan koperasi dalam mempromosikan, sehingga masyarakat juga enggan untuk ikut sedrta dalam koperasi
2.  Lemahnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi terutama anak-anak muda. Kesadaran yang masih lemah tersebut mungkin disebabkan oleh kurang menariknya kopeasi sebagai suatu usaha, serta para pemuda beranggapan melakukan kegiatan koperasi berkesan “kuno”.
3.  Harga barang di koperasi jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi masyarakat Indonesia, konsumen akan memilih barang yang harganya lebih murah dengan kualitas sama bahkan lebih baik dibandingkan yang terdapat dalam koperasi.
4.  Sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi. Anggota koperasi akan sulit melepaskan diri dari koperasi, karena sulitnya regenerasi yang terjadi. Mereka harus mendapatkan pengganti yang cocok untuk dapat mengembahakn koperasi yang selanjutnya.
5.  Para anggota kurang dapat merasakan peran dan manfaat dari koperasi. Hal tersebut dikarenakan, koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat untuk berkoperasi. Dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal kenaggotaan koperasi.

Permasalahan Yang Terdapat Dalam Koperasi Indonesia Saat Ini
Koperasi yang telah lama berdiri sampai sekarang belum tumbuh menjadi suatu badan usaha besar. Padahal banyak paket program yang diberikan oleh pemerintah untuk koperasi- koperasi Indonesia, seperti kredit pogram : KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), dll.
Permasalahan yang terjadi dalam koperasi Indonesia berasal dari Internal dan Eksternal.  
  •    Internal :

1. Kebanyakan para pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
2. Para pengurus koperassi kebanyakan merupakan juga tokoh dalam masyarakat, sehingga perhatiannya terhadap koperasi menjadi berkurang. Hal ini mengakibatkan para pengurus kurang menyadari adanya perubahan-perubahan dalam lingkungan.
3. Ketidak percayaan anggota menjadi penghalang dalam pemulihan koperasi.
4. Kurangnya dana mengakibatkan kurangnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam koperasi, padahal terknologi terus berkembang dengan pesat, sehingga kurangnya kekuatan koperasi untuk bersaing.
5.  Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi, dilain pihak para naggota banyak yang berhutang kepada koperasi
6.  dll
  • Eksternal :

1. Bertambah banyaknya pesaing dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang ditangani oleh koperasi.
2.  Dicabutnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam koperasi, sehingga koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik. Dengan terpaksa koperasi mencari cara sendiri agar usahanya tetap berjalan.
3. Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, karena pada waktu terjadi kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tidak adanya pertanggung jawaban dari koperasi kepada masyarakat tentang penelolaan koperasi.
4.  Tingkat harga yang selalu berubau- ubah (naik) sehingga pendapatan penjualan tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru mengecilkan usaha.

Koperasi Indonesia Harus Bisa Masuk ICA
Indonesia memiliki jumlah koperasi terbanyak didunia. Dari data yang ada sekitar 186.987 unit dengan jumlah anggota 30.479.955 orang. Dari jumlah itu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan juga Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) mencapai 71.365 unit dengan total pinjaman sebesarRp 9,5 triliun dan mampu melayani6.125.766 anggota.
Namun dari jumlah yang sebanyak itu belum ada yang masuk dalam International Cooperative Alinance (ICA). Akan ada banyak keuntungan jika bisa masuk ICA. Setidaknya dapat bekerjasama dan berbagi informasi dengan Negara lain.
Ada sekitar 300 koperasi dari 28 negara yang termasuk World Class Coorperative, seperti Japan Zen-Non, Korea National Agriculture Coorperative Federation, Denmark Aria Foods, dll.

0 komentar:

Posting Komentar