Kamis, 11 Oktober 2012
Kata
koperasi mungkin sudah tidak sangat asing lagi bagi kita. Banyak dimana-mana
ditemukan koperasi, ada koperasi sekolah, koperasi pabrik, Koperasi Unit Desa
(KUD), dan koperasi-koperasi lain.
Kata Koperasi berasal dari kata ”co”
yang berarti bersama dan “operation” yang berarti bekerja. Jadi secara umum
Koperasi dapat diartikan suatu kumpulan orang-orang yang bertujuan sama, diikat
dalam suatu organisasi yang berdasarkan asas kekeluargaan dengan maksud
mensejahterakan anggotanya.
Sejarah Koperasi
Koperasi muncul bukan dari kalangan
orang-orang yang sangat kaya, melainkan trumbuh dari kalangan rakyat kecil
ketika penderitaan ekonomi dan social yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme.
Beberapa orang yang bernasib sama yaitu
penghidupan sederhana dan ekonomi terbatas, secara spontan terdorong untuk
mempersatukan diri mereka untuk menolong diri mereka sendiri dan manusia
sesamanya.
R. Aria Wiraatmaja seorang Patih di
Purwokerto, Jawa Tengah adalah orang yang pertama kali memperkenalkan ide-ide
koperasi di Indonesia pada tahun 1896. Beliau mendirikan sebuah bank untuk
pegawai negeri. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah membebaskan pegawai
pemerintah dari cengkeraman lintah darat.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 33
ayat 1 menjelaskan bahwa Koperasi merupakan bentuk usaha yang paling sesuai di
Indonesia. Pada tanggal 12 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi I di
Tasikmalaya, kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari Koperasi
Indonesia. Sedangkan Bapak Koperasi Indonesia yaitu Bung Hatta di nobatkan pada
Kongres Koperasi II yang diselenggarakan di bandung pada tahun 1950. Dan
sekitar 20 tahun kemudian, baru dibentuk Dewan Koperasi Indonesia pada tanggal
9 Februari 1970.
Kondisi Koperasi di Indonesia saat
ini
Koperasi Indonesia sebagai salah satu
bentuk pangamalan terhadap pancasila dan salah satu bentuk dari ekonomi
kerakyatan saat ini bisa dibilang mengalami keadaan yang cukup “mengenaskan”.
Sebanyak 27% dari 177.000 koperasi yang
ada di Indonesia atau sekitar 48.000 koperasi kini tidak aktif. “Angka koperasi
yang tidak aktif memang cukup tinggi. Saat ini jumlah koperasi Indonesia ada
sekitar 177.000 dan yang tidak aktif mencapai 27 persen”jelas Guritno Kusumo,
sekretaris kementerian koperasi dan UKM.
Beliau menyatakan banyak factor yang
mengakibatkan koperasi di Indonesia banyak yang tidak aktif, salah satu
faktornya adalah pengelolaan yang tidak professional. Namun hingga kini
kementrian koperasi masih melakukan pendataan untuk mengetahui apa penyebab
sebenarnya ketidak aktifan beberapa koperasi di Indonesia.
Dalam menangani koperasi-koperasi yang
sudah tidak aktif tersebut, kementerian terus melakukan pengkajian. Rencananya
koperasi-koperasi yang sudah tidak sehat tersebut akan dipilih sesuai
kondisinya. Namun bila koperasi itu sudah tidak ada pengurusnya, makan koperasi
yang tidak aktif akan dibubarkan.
Sudah lebih dari satu abad koperasi
berdiri, merupakan perjalanan yang cukup panjang untuk menyerap banyak
pengalaman, ditambah dengan fasilitas yang begitu melimpah serta perlindungan
politik yang begitu kuat. Perkembangan Koperasi Indonesia saat ini bisa
dikatakan cukup kompleks. Bisa diambil contoh berdasarkan hasil survey bahwa
terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan
rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat dilihat bahwa koperasi di Indonesia
kurang dikelola dengan baik .
Potret Koperasi Indonesia
Beberapa waktu belakangan ini citra
koperasi Indonesia kembali tercoreng. Berita tentang Koperasi Serba Usaha (KSU)
Langit Biru, banyak menghiasi media masa. Koperasi dijadikan sebagai wadah
kasus penipuan dengan jumlah uang yang berputar sekitar Rp 6 triliun. Ketua KSU
Langit Biru yaitu Jaya Komara kini bagai raib ditelan bumi, tidak diketahui
dimana keberadaannya. Kasus ini bukanlah yang pertama yang menggunakan nama
koperasi untuk menipu dengan modus culas.
Para Anggota ikut koperasi ini awalnya
bertujuan agar kehidupannya lebih sejahtera, namun apa mau dibuat mereka
terjebak dalam sebuah penipuan yang berkedok koperasi. Maunya dapat untung tapi
kerugian yang lebih dahulu menghampiri mereka.
Namun tidak semua koperasi ber”asas”
penipuan. Masih banyak koperasi yang tumbuh dengan tujuan sebagaimana mestinya.
Seharusnya para calon Investor atau calon anggota harus benar-benar mengetahui
koperasi yang akan mereka ikuti, jangan mudah teriming-imingi bunga yang besar.
Alasan Rendahnya Minat Masyarakat
Terhadap Koperasi
Berdasarkan data Kementerian Koperasi
dan UKM, jumlah koperasi di Indonesia tercatat 103.000 unit lebih dengan
keanggotaan 26.000.000 orang. Dengan data yang seperti ini, seharusnya koperasi
sudah dapat dikatakan sebagai salah satu sumber devisa Negara serta dapat
memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun kenyataan jauh berbeda. Banyak
koperasi di Indonesia yang sulit berkembang karena beberapa factor. Factor
utamanya adalah koperasi-koperasi tersebut tidak mempu menjalankan fungsi
sebagaimana yang telah dijanjikan, serta banyaknya penyimpangan-penyimpangan
yang dilakukan sehingga mengecewakan masyarakat. Kondisi inilah yang menjadi
sumber citra buruk koperasi secara keseluruhan.
Kurangnya minat masyarakat menyebabkan
perkembangan koperasi yang terhambat. selain factor tadi, ada beberapa factor
penyebab minat masyarakat untuk “melirik” koperasi kurang baik.
1. Kurangnya promosi dan sosialisasi
yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperkenalkan koperasi kepada masyarakat.
Dalam masalah mempromosikan barang yang dijualjuga mengalami kendala, seperti
kurangnya kekreatifan koperasi dalam mempromosikan, sehingga masyarakat juga
enggan untuk ikut sedrta dalam koperasi
2.
Lemahnya kesadaran masyarakat untuk berkoperasi terutama anak-anak muda.
Kesadaran yang masih lemah tersebut mungkin disebabkan oleh kurang menariknya
kopeasi sebagai suatu usaha, serta para pemuda beranggapan melakukan kegiatan
koperasi berkesan “kuno”.
3.
Harga barang di koperasi jauh lebih mahal dibandingkan harga pasar. Bagi
masyarakat Indonesia, konsumen akan memilih barang yang harganya lebih murah
dengan kualitas sama bahkan lebih baik dibandingkan yang terdapat dalam
koperasi.
4.
Sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi. Anggota koperasi akan sulit
melepaskan diri dari koperasi, karena sulitnya regenerasi yang terjadi. Mereka
harus mendapatkan pengganti yang cocok untuk dapat mengembahakn koperasi yang
selanjutnya.
5.
Para anggota kurang dapat merasakan peran dan manfaat dari koperasi. Hal
tersebut dikarenakan, koperasi belum mampu meyakinkan anggota serta masyarakat
untuk berkoperasi. Dan kurang baiknya manajemen serta kejelasan dalam hal
kenaggotaan koperasi.
Permasalahan Yang Terdapat Dalam
Koperasi Indonesia Saat Ini
Koperasi yang telah lama berdiri sampai
sekarang belum tumbuh menjadi suatu badan usaha besar. Padahal banyak paket
program yang diberikan oleh pemerintah untuk koperasi- koperasi Indonesia,
seperti kredit pogram : KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), dll.
Permasalahan yang terjadi dalam koperasi
Indonesia berasal dari Internal dan Eksternal.
- Internal :
1.
Kebanyakan para pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya
terbatas.
2.
Para pengurus koperassi kebanyakan merupakan juga tokoh dalam masyarakat,
sehingga perhatiannya terhadap koperasi menjadi berkurang. Hal ini
mengakibatkan para pengurus kurang menyadari adanya perubahan-perubahan dalam
lingkungan.
3.
Ketidak percayaan anggota menjadi penghalang dalam pemulihan koperasi.
4.
Kurangnya dana mengakibatkan kurangnya fasilitas- fasilitas yang terdapat dalam
koperasi, padahal terknologi terus berkembang dengan pesat, sehingga kurangnya
kekuatan koperasi untuk bersaing.
5. Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk
berkoperasi, dilain pihak para naggota banyak yang berhutang kepada koperasi
6. dll
- Eksternal :
1.
Bertambah banyaknya pesaing dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki
bidang usaha yang ditangani oleh koperasi.
2. Dicabutnya fasilitas- fasilitas yang terdapat
dalam koperasi, sehingga koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan
baik. Dengan terpaksa koperasi mencari cara sendiri agar usahanya tetap
berjalan.
3.
Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi, karena pada waktu terjadi
kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tidak adanya pertanggung jawaban dari
koperasi kepada masyarakat tentang penelolaan koperasi.
4. Tingkat harga yang selalu berubau- ubah
(naik) sehingga pendapatan penjualan tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan
usaha, justru mengecilkan usaha.
Koperasi Indonesia Harus Bisa Masuk
ICA
Indonesia memiliki jumlah koperasi
terbanyak didunia. Dari data yang ada sekitar 186.987 unit dengan jumlah
anggota 30.479.955 orang. Dari jumlah itu Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan juga
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) mencapai 71.365 unit dengan total
pinjaman sebesarRp 9,5 triliun dan mampu melayani6.125.766 anggota.
Namun dari jumlah yang sebanyak itu
belum ada yang masuk dalam International Cooperative Alinance (ICA). Akan ada
banyak keuntungan jika bisa masuk ICA. Setidaknya dapat bekerjasama dan berbagi
informasi dengan Negara lain.
Ada sekitar 300 koperasi dari 28 negara
yang termasuk World Class Coorperative, seperti Japan Zen-Non, Korea National
Agriculture Coorperative Federation, Denmark Aria Foods, dll.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar