Sabtu, 28 April 2012
Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan
di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka
pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka
secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos :
·
Penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam
negeri dan penerimaan pembangunan.
·
Pengeluaran, terdiri dari pos pengeluaran
rutin dan pengeluaran pembangunan

Meskipun dari PELITA ke PELITA
jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar,
terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana
pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain
ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan
luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA,
prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar
negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat
dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah
perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari
terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber
dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on
Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu
pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative
Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan
masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut
ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang
tetap harus dominan, bukan sebaliknya.
Proses Penyusunan Anggaran
Proses
penyusunan anggaran di bagi menjadi 2 :
1.
Dari atas ke bawah
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah :
1) Metode
kemampuan adalah metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada
untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mepertimbangkan efek pengeluaran
tersebut.
2) Metode
pembagian semena-mena merupakan proses pendistribusian anggaran yang tidak lebih
baik dari metode sebelumnya. Metode ini tidak berdasar pada teori, tidak
memiliki tujuan yang jelas, dan tidak membuat konsep pendistribusian anggaran
dengan baik.
3) Metode
persentase penjualan menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan
promosi yang dilakukan dengan persentase peningkatan penjualan di lapangan.
Metode ini mendasarkan pada dua hal, yaitu presentase penjualan dan sejumlah
pengembalian yang diterima dari aktivitas periklanan dan promosi yang
dilakukan.
4) Melihat
pesaing karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan
pesaingnya. Tiap perusahaan akan berusaha untuk melakukan promosi yang lebih
baik dari para pesaingnya dengan tujuan untuk menguasai pangsa pasar
5)
Pengembalian investasi (Return of investment)
merupakan pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait
dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi
lainnya. Sesuai dengan arti katanya, investasi berarti penanaman modal dengan
harapan akan adanya pengembalian modal suatu hari.
2.
Dari bawah ke atas
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun.Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran.
Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun.Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran.
Terdapat 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah
ke atas, yakni :
1) Metode
tujuan dan tugas (Objective and task method) dengan menegaskan pada penentuan
tujuan dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang
ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan
tugas yang harus dikerjakan, dan perkiraan anggaran yang dibutuhkan untuk
mencapai tugas dan strategi tersebut.
2) Metode
pengembalian berkala (Payout planning) menggunakan prinsip investasi dimana
pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu.Selama tahun pertama,
perusahaan akan mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih
melebihi keuntungan yang diterima dari hasil penjualan, Pada tahun kedua,
perusahaan akan mencapai titik impas (break even point) antara biaya promosi
dengan keuntungan yang diterima. Setelah memasuki tahun ketiga, barulah
perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan
dalam jangka panjang
3) Metode perhitungan kuantitatif
(Quantitative models) menggunakan sistem perhitungan statistik dengan mengolah
data yang dimasukkan dalam komputer dengan teknik analisis regresi berganda
(multiple regression analysis). Metode ini jarang digunakan karena kompleks
dalam pemakaiannya.
Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),
adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar
sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara
selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN
setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Penerimaan APBN diperoleh dari berbagai sumber
yaitu :
§ Penerimaan pajak yang meliputi
1. Pajak Penghasilan (PPh),
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
3. Pajak Bumi dan Bangunan(PBB),
4. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB) &Cukai, dan
5. Pajak lainnya seperti Pajak Perdagangan
(bea masuk dan pajak/pungutan ekspor)
§ Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
meliputi
1. Penerimaan dari sumber daya alam,
2. Setoran laba BUMN,
3. Penerimaan bukan pajak lainnya,
Perkiraan
Pengeluaran Negara
v Belanja Negara
Belanja terdiri atas dua jenis:
1. Belanja Pemerintah Pusat, adalah belanja yang digunakan untuk
membiayai kegiatan pembangunan Pemerintah Pusat, baik yang dilaksanakan di
pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan). Belanja Pemerintah
Pusat dapat dikelompokkan menjadi: Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal,
Pembiayaan Bunga Utang, Subsidi BBM dan Subsidi Non-BBM, Belanja Hibah, Belanja
Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan Belanja Lainnya.
2. Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke
Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Daerah meliputi:
a) Dana Bagi Hasil
b) Dana Alokasi Umum
c) Dana Alokasi Khusus
d) Dana
Otonomi Khusus
v Pembiayaan
Pembiayaan meliputi:
1. Pembiayaan Dalam Negeri, meliputi
Pembiayaan Perbankan, Privatisasi, Surat Utang
Negara, serta penyertaan modal negara.
2. Pembiayaan Luar Negeri, meliputi:
1) Penarikan Pinjaman Luar Negeri, terdiri
atas Pinjaman Program dan Pinjaman Proyek
2) Pembayaran Cicilan Pokok Utang Luar Negeri,
terdiri atas Jatuh Tempo dan Moratorium.
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan
Negara
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal
tersebut adalah:
v Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
§ Produksi minyak rata-rata per hari
§ Harga rata-rata ekspor minyak mentah
v Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
§ Pajak penghasilan
§ Pajak pertambahan nilai
§ Bea masuk
§ Cukai
§ Pajak ekspor
§ Pajak bumi dan bangunan
§ Bea materai
§ Pajak lainnya
§ Penerimaan bukan pajak
§ Penerimaan dari hasil penjualan BBM
Sumber :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar