Senin, 15 Desember 2014
Senin, 10 November 2014
Etika
dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta
mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi,
dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta
penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepercayaan publik
Kepercayaan
masyarakat umum sebagai pengguna jasa
audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik.
Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi
auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun
disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap
dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen,
auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap
kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan
manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang
dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan
mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada
organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka
sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk
menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
Tanggung Jawab Auditor Kepada
Publik
Profesi
akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam
memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran
dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara
akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan
publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung
jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab
juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan
masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan
mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas,
obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani
publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan
jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat
profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah
seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk
mencapai profesionalisme yang tinggi.
Justice
Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan
laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung
jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya.
Akuntan publik yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh
terhadap para kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai
”a public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang akuntan
harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu dan
memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik
kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
Hal
serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes, bahwa seorang akuntan publik
diharapkan memberikan pelayanan yang profesional dengan cara yang berbeda untuk
mendapatkan keuntungan dari contractual arragment antara akuntan publik dan
klien.
Ketika
auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat
konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan
untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan
keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan
”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik
dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga
kepercayaan dari publik.
Tanggung Jawab Dasar Auditor
The
Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices
Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) mengenai tanggung jawab
auditor:
1. Perencanaan,
Pengendalian dan Pencatatan
Auditor perlu
merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2. Sistem
Akuntansi
Auditor harus
mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai
kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3. Bukti
Audit
Auditor akan memperoleh
bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4. Pengendalian
Intern
Bila auditor berharap untuk
menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan
mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
5. Meninjau
Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang
laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan
yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar
rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Independensi auditor
Independensi
merupakan dasar dari profesi auditing. Hal itu berarti auditor akan bersifat
netralterhadap entitas, dan oleh karena itu akan bersifat objektif. Publik
dapat mempercayai fungsi auditkarena auditor bersikap tidak memihak serta
mengakui adanya kewajiban untuk bersiikap adil. Entitasadalah klien auditor,
namun CPA memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada para penggunalaporan
auditor yang jelas telah diketahui. Auditor tidak boleh memposisikan diri atau
pertimbangannyadi bawah kelompok apapun dan siapapun. Independensi, integritas
dan objektivitas auditor mendorongpihak ketiga untuk menggunakan laporan
keuangan yang tercakup dalam laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya
sepenuhnya.
Peraturan Pasar Modal dan Regulator
mengenai independensi akuntan publik
Pada
tanggal 28 Pebruari 2011, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
(Bapepam dan LK) telah menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai
independensi akuntan yang memberikan jasa di pasar modal, yaitu dengan
berdasarkan Peraturan Nomor VIII.A.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
Nomor : Kep-86/BL/2011 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa di
Pasar Modal.
Seperti
yang disiarkan dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011,
Peraturan Nomor VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang
telah ada sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor
Akuntan Publik atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai
bidang tugasnya. Berikut adalah keputusannya :
KEPUTUSAN
KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL NOMOR: KEP- 20 /PM/2002 TENTANG INDEPENDENSI
AKUNTAN YANG MEMBERIKAN JASA AUDIT DI PASAR MODAL
Pasal
1
Ketentuan
mengenai Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal, diatur
dalam PERATURAN NOMOR VIII.A.2 : INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKA JASA AUDIT
DI PASAR MODAL:
1.
Definisi dari istilah-istilah pada peraturan ini adalah :
a.
Periode Audit dan Periode Penugasan Profesional :
1)
Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang
diaudit atau yang direview; dan
2)
Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk mengaudit atau
mereview laporan keuangan klien atau untuk menyiapkan laporan kepada Bapepam.
b.
Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak, baik didalam
maupun diluar tanggungan, dan saudara kandung.
c.
Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa
profesional yang hanya akan dibebankan apabila ada temuan atau hasil tertentu
dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee
dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur
atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum
atau temuan badan pengatur.
d.
Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah:
1)
Orang yang termasuk dalam Tim Penugasan Audit yaitu sema rekan, pimpinan, dan
karyawan profesional yang berpartisipasi dalam audit, review, atau penugasan
atestasi dari klien, termasuk mereka yang melakukan penelaahan lanjutan atau
yang bertindak sebagai rekan ke dua selama Periode Audit atau penugasan
atestasi tentang isu-isu teknis atau industri khusus, transaksi, atau kejadian
penting;
2)
Orang yang termasuk dalam rantai pelaksana/perintah yaitu semua orang yang:
a)
mengawasi atau mempunyai tanggung jawab manajemen secara langsung terhadap
audit;
b)
mengevaluasi kinerja atau merekomendasikan kompensasi bagi rekan dalam
penugasan audit; atau
c)
menyediakan pengendalian mutu atau pengawasan lain atas audit; atau
3)
Setiap rekan lainnya, pimpinan, atau karyawan profesional lainnya dari Kantor
Akuntan Publik yang telah memberikan jasa-jasa non audit kepada klien.
e.
Karyawan Kunci yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung
jawabuntuk merencanakan, memimpin, dan
mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota Komisaris,
anggota Direksi, dan manajer dari perusahaan.
2.
Jangka waktu Periode Penugasan Profesional:
a.
Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau
penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
b.
Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau
pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa
penugasa telah selesai, mana yang lebih dahulu.
3.
Dalam memberikan jasa profesional, khususnya dalam memberikan opini atau
penilaian, Akuntan wajib senantiasa mempertahankan sikap independen. Akuntan
tidak independen apabila selama Periode Audit dan selama Periode Penugasan
Profesionalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik, maupun Orang Dalam Kantor
Akuntan Publik :
a.
mempunyai kepentingan keuangan langsung atau tidak langsung yang material pada
klien, seperti :
1)
investasi pada klien; atau
2)
kepentingan keuangan lain pada klien yang dapat menimbulkan bentura kepentingan.
b.
mempunyai hubungan pekerjaan dengan klien, seperti :
1)
merangkap sebagai Karyawan Kunci pada klien;
2)
memiliki Anggota Keluarga Dekat yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci
dalam bidang akuntansi dan keuangan;
3)
mempunyai mantan rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik
yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan
keuangan, kecuali setelah lebih dari 1 (satu) tahun tidak bekerja lagi pada
Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan; atau
4)
mempunyai rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang
sebelumnya pernah bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang
akuntansi dan keuangan, kecuali yang bersangkutan tidak ikut melaksanakan audit
terhadap klien tersebut dalam Periode Audit.
c.
mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material
dengan klien, atau dengan karyawan kunci yang bekerja pada klien, atau dengan
pemegang saham utama klien. Hubungan usaha dalam butir ini tidak termasuk hubungan
usaha dalam hal Akuntan, Kantor Akuntan Publik, atau Orang Dalam Kantor Akuntan
Publik memberikan jasa audit atau non audit kepada klien, atau merupakan
konsumen dari produk barang atau jasa klien dalam rangka menunjang kegiatan
rutin.
d.
memberikan jasa-jasa non audit kepada klien seperti :
1)
pembukuan atau jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi klien;
2)
atau laporan keuangan;
3)
desain sistim informasi keuangan dan implementasi;
4)
penilaian atau opini kewajaran (fairness opinion);
5)
aktuaria;
6)
audit internal;
7)
konsultasi manajemen;
8)
konsultasi sumber daya manusia;
9)
konsultasi perpajakan;
10)
Penasihat Investasi dan keuangan; atau
11)
jasa-jasa lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
e.
memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar Fee Kontinjen atau
komisi, atau menerima Fee Kontinjen atau komisi dari klien.
4.
Sistim Pengendalian Mutu
Kantor
Akuntan Publik wajib mempunyai sistem pengendalian mutu dengan tingkat
keyakinan yang memadai bahwa Kantor Akuntan Publik atau karyawannya dapat
menjaga sikap independen dengan mempertimbangkan ukuran dan sifat praktik dari
Kantor Akuntan Publik tersebut.
5.
Pembatasan Penugasan Audit
a.
Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan klien hanya dapat dilakukan
oleh Kantor Akuntan Publik paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut
dan oleh seorang Akuntan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.
b.
Kantor Akuntan Publik dan Akuntan dapat menerima penugasan audit kembali untuk
klien tersebut setelah 3 (tiga) tahun buku secara berturut-turut tidak
mengaudit klien tersebut.
c.
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas tidak berlaku
bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum.
6.
Ketentuan Peralihan
a.
Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa audit umum untuk 5 (lima)
tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum
untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya
peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun
buku berikutnya.
b.
Akuntan yang telah memberikan jasa audit umum untuk 3 (tiga) tahun buku
berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun
buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini
hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku
berikutnya.
7.
Dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, Bapepam
berwenang mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan peraturan
ini, termasuk Pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.
Sumber
:
Minggu, 12 Oktober 2014
Etika
biasa diartikan dengan moral, yaitu adat istiadat atau kebiasaan. Akan tetapi,
etika juga merupakan bidang studi filsafat atau ilmu tentang adat atau
kebiasaan. Dalam
konteks organisasi, pengertian etika organisasi yaitu pola sikap dan perilaku
yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi, yang
secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi (organizational culture)
yang sejalan dengan tujuan maupun filosofi organisasi yang bersangkutan.
Dalam
organisasi pemerintahan, etika pemerintahan merupakan ajaran untuk berperilaku
yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan
hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga
masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan
lembaganya.
Governance System (Sistem Pemerintahan)
Istilah sistem pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu sistem
dan pemerintahan. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa
bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan
fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan
antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik
akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memliki
pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan
Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah
berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga Negara dalam
melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Budaya Etika
Pendapat
umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya.
Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika
perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan
dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini
adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika
diterapkan.
Tugas
manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh
organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut
dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo
perusahaan
Merupakan pernyataan
ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan
kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar
perusahaan.
b. Menetapkan program
etika
Suatu sistem yang
terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam
melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan
audit etika.
c. Menetapkan kode etik
perusahaan
Setiap perusahaan
memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut
diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Semangat
untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia,
baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun
pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang
memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU
Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau
Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada
prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai
melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris,
dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural
perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi,
komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk
meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban
perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara
maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk
bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan
merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan
atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar
supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu
pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum
maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh
pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang
tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance"
yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih
mudah dan cepat.
Kode Perilaku Korporasi
Pengolahan perusahaan
tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam
pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of
conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam
bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi
dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai
tersebut dituangkan dalam code of conduct.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku
Korporasi
Melakukan
evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman.
Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan
telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh
Etika Terhadap Budaya
1. Etika
Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan
keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang
terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi
budaya perusahaan.
2. Jika
etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan
maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada
gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja
Sumber
:
Jumat, 30 Mei 2014
Every beginning has an end, each
opening has a closure, there's a start because there is a stop, and each
meeting have a farewell…
I think it was not long when I
joined in the Middle Management Laboratory, meet with my friends in the
same generation and my senior too. But in this photo proves that we will have a
new family that is 22nd Generation.
I’m
so excited because as soon as possible we will have a new family, but on the
other I was sad too because my generation (21st Generation) will
split up with my senior that is 20th Generation. This photo was taken when the last day of open recruitment,
at the moment it is not only the 20th and 21st are
present but also earlier generation.
Last
open recruitment day happened on Saturday, we
agreed to wear batik uniform that we called "batik ungu unyu" ( I
don’t know who starts call it), that is for
Mamen Lab looks increasingly compact in the eyes of prospective Assistant and
programmer.
Almost
a year I learned about organization in Mamen Laboratory that supervision by
Irfan Fahmi, so much of laugh in there. Although this Lab have senior and
junior, but I don’t feel the distance between us of all. All
of them are fused but still respect each other.
Surely I will miss those times along
with the 20th generation. But I know, InshaAllah they will graduated
from the college in this year, Aamiin. And I’m sure our relationship will still
entwined with the good until whenever.
Rabu, 07 Mei 2014
There
are many genres in movie, such as drama, thriller, horror, action, comedies,
etc. My favorite Hollywood movie is The Notebook. The Notebook was a novel
written by Nicholas Sparks and the movie was out in 2004. It tells the story of
Noah, a poor village boy and Allie, a city girl from a wealthy family. Various
obstacles they go through in their relationship. Distance and time did not
necessarily release the flavors in between them. It is a romantic movie that
will touch your heart even makes you crying a river.
Actually
the setting of the time in this movie is backward flow. Because it begins with
an old man paddling a boat on a lake with geese fly around him. There is an old
woman watching him with a look full of meaning from a house. Their
love story was retold by an old man who read a notebook. Noah first saw Allie
(17 years old at that time) at night in the village carnival. He immediately
fell in love at first sight. Allie did not live there, she was just spent her summer
holiday with the whole family in Seabrook, South California.
Noah
and Allie had a hard time to deal with their feeling. It was not only about
their selves, but also about their family. They were in love but it seemed like
they could not be together because they had a very different family background.
What makes this movie is the most romantic movie, I think it is because the
struggle of Noah to make Allie remember the day when they were in love by
writing a notebook because Allie had Alzheimer. It is kind of disease that
makes the patient forget about things that happened to her/him.
We
hardly find a true love these days. I do not know whether there is still a man
who is like Noah out there. It would be nice living a life with someone who
truly, madly, deeply in love with you. It would be a dream of every woman to
grow old with a man she loves and he loves her back no matter what. I hope we
can find the right one.
Senin, 05 Mei 2014
After graduating high school I decided to go to university
and took major in accounting. I want to be an accountant, so that I took accounting
as my major. I hope after graduating from Gunadarma University, I can have a
job to be a civil servant. I wonder what makes me want to work as civil
servant, but well that's my desire.
Besides my dream to be an accountant, I also want to work at orangutan
empowering institution. The reason why I want to work at orangutan empowering
institution is because I love the primates.
After graduating from Gunadarma I will have a lot of things
to do. If I have a good job and I have good salary, I will make my parents
happy by giving them what they need and they want. I also want to travel around
Indonesia, to see how beautiful this archipelago from Sabang to Merauke is.
"People are free to hang up his dreams to the skies”.
One of my biggest dreams is I want to build my own business because I think I
can work not only at the office. Someday
when I have settled down, I want to be a good wife for my husband and a wise
mother for my children.
I hope in five years later all my dreams have come true. I
have a permanent job with a good salary and have a happy family.
English is a language that can
connect two or more people of different ethnicities. Why can it happen? because
English is an International language that has been recognized in all over the
world. The world is made up of a lot of countries. These countries also use the
different languages. Therefore, English can be used to communicate people that
have different language.
Since elementary school, even
kindergarten someone has been introduced with the English language, as it has
been predicted that there will be a global competition in the future. English
is very important in all areas/departments, including to Accounting.
Why English language is important for
accounting major? The financial statements of a company are not only used by
the company's internal but also by external parties such as the government,
investors, creditors, and so on. Governments use the financial statements of a
company to determine the amount of tax borne that will be paid by the company.
Investors and creditors use the financial statements of a company to determine
the decision to invest in a company. Investors and creditors not only come from
within the country, but also from abroad. By making use of the English language
financial statements, the financial statements may be read by foreign parties.
There are some accounts in the
financial statements that use the English. If the accounting students do not
understand it, how can they process the transactions into the financial
statements?
English is essential for all science
majors, not just accounting major, but for all majors. With English, accountant
can read reports of domestic companies or foreign companies in order not to
make wrong decisions.
Minggu, 26 Januari 2014
Ketika disuruh menceritakan
diri sendiri, pasti bingung harus mulai dari mana, apa yang harus diceritakan,
dll. Tetapi ketika disuruh menceritakan orang lain, langsung sejuta kata siap
diluncurkan. Oke sekarang kita mulai.
Nama saya Nurul Hasanah,
nama asli pemberian orang tua tanpa diganti-ganti, ditambahin ataupun
dikurangi,. Menurut yang saya tau dan dari orang-orang juga, “Nurul Hasanah”
itu artinya cahaya kebaikan. Dengan
memberi nama itu, kedua orang tua saya berharap anaknya kelak menjadi seseorang
yang berbudi pekerti baik, membawa kebaikan, bersikap baik, pokoknya baik-baik
deh. Aamiin.
Tanggal kelahiran saya
sama dengan tanggal dimana biasanya Bangsa Indonesia memperingati Hari Pramuka
(asik). Pasti pada tau dong, jangan ngaku anak Indonesia kalo tidak tau hari
Pramuka. Ya tepat ! 14 Agustus. Setiap tahun saya merasa bangga karena hari
kelahiran saya dirayakan oleh banyak orang, padahal sebenarnya mereka merayakan
Hari Pramuka hahaha.
Saya tinggal dirumah yang
saya tempati sekarang bersama kedua orang tua dan 2 adik. Dari lahir sampai
saat ini saya belum pernah pindah rumah, jadi belum pernah merasakan bagaimana capeknya pindahan, mengangkuti
barang-barang, bersosialisasi dengan lingkungan baru, dll. Tapi InsyaAllah suatu hari nanti saya akan
merasakan itu, ketika saya pindah ke istana masa depan saya bersama imam saya
kelak (hahahah Aamiin). Oke next
Biasanya pendidikan
anak-anak itu dimulai dari Taman Kanak-kanak (TK), malahan zaman sekarang
dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), tetapi saya langsung SD (Sekolah
Dasar). Bukan SD tetapi tepatnya MI (Madrasah Ibtidaiyah), setara dengan SD
namun lebih menitikberatkan dalam ilmu agama islam. Kalau di SD pelajaran agama
hanya satu, semua ilmu agama digabung dalam satu mata pelajaran. Namun kalau di
MI ilmu agama dipisah-pisah ada Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah
Islam, Tahfiz Qur’an, Bahasa Arab, dll, jadi setiap hari pasti belajar agama
islam.
Berkeinginan menjadikan
anaknya menjadi hamba yang taqwa dan shalihah, orang tua saya juga memasukkan
saya ke pengajian anak-anak. Tapi memang pada dasar pribadinya yang bandel dan
tidak taat, buktinya shalat saya masih entar-entaran, perbuatan masih buruk,
penyakit hati numpuk dan masih banyak lagi yang lain. Itu semua terjadi bukan
karena kesalahan kedua orang tua saya, bukan kesalahan sekolah MI saya ataupun
kesalahan guru ngaji saya tapi itu semua salah pribadi saya yang tidak mau
mendengarkan apa yang diajarkan.
Pernah berfikir betapa
ruginya diri ini karena telah lalai dalam shalat, zhalim dalam perbuatan, dll
dan berandai dulu setamat MI melanjutkan ke pesantren agar ilmu agamanya lebih
baik, tetapi sudah terlambat saat itu sudah kelas 3 SMP. Memang tidak ada kata
terlambat untuk belajar, keinginan sekolah di pesantren pun lambat laun menipis
dan saya memutuskan untuk belajar agama dari pengajian-pengajian saja.
Semasa SMP saya cukup
gemar dalam hal menulis, spesifiknya dalam hal menulis cerpen. Kegemaran itu
terbentuk ketika saya diberi tugas oleh guru Bahasa Indonesia untuk mengarang
suatu cerpen. Saya sangat pusing saat itu, jujur saya merupakan orang yang
malas membaca jadi sama sekali tidak mempunyai inspirasi. Akhirnya saya mencoba
membaca sebuah cerpen yang terdapat dalam suatu majalah remaja, dan saya mulai
merasakan kenyamanan ketika membacanya, paragraf demi paragraf saya telusuri
hingga tiba diakhir cerita.
Setelah selesai membaca
cerpen tersebut, seakan akan jutaan kata berterbangan dalam fikiran saya,
mulailah saya membuat sebuah judul cerpen untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia
tersebut. Selesai satu cerpen rampung, saya melanjutkan untuk memulai judul
baru. Ada beberapa cerpen yang pernah saya tulis, ya memang jaklan ceritanya
sangat sederhana tetapi saya merasa cukup senang. Sayangnya, dulu saya menulis
cerpennya dikertas dan sekarang kumpulan kertas itu entah tercecer dimana, atau
mungkin sudah hilang terbuang.
Saya cukup senang membaca
cerpen atau cerbung, namun saya kurang begitu suka membaca novel karena saya
cepat merasa bosan. Belum ada sebuah novelpun yang saya baca taat dari halaman
depan sampai akhir. Pasti ketika saya membaca novel, saya akan melompati
halamannya, mencari cerita yang seru. Beberapa waktu lalu saya meminjam sebuah
novel milik senior di kampus, walaupun saya membacanya sampai akhir ya tetap
saja diawali dengan lompatan dari halaman demi halaman.
Hobi lain saya yaitu
membuat suatu prakarya yang saya lihat baik secara langsung ataupun ditelevisi.
Mama saya sempat geregetan apabila saya sedang libur sekolah, karena saya akan
membuat suatu prakarya yang saya lihat sehingga membuat rumah menjadi
berantakan. Prakarya-prakarya yang saya buat seperti bingkai, lampion,dll, saya
merasa penasaran mereka saja bisa membuat itu semua mengapa saya tidak.
Masa SMA saya habiskan
dengan bermain-main dengan teman di SMA. Pokoknya setiap hari rutinitas hamper sama,
dating kesekolah, bercanda-canda, menjahili teman, belajar, pulang bareng, ya
pokoknya 3 tahun itu saya lalui penuh dengan tertawa.
Tetapi bukan berarti
sekarang saya sudah berhenti tertawa, hanya frekuensinya yang berkurang. Apalagi
ketika semester 1 dan 2, saya merasa tidak menemukan teman yang “sejenis”
dengan saya, yang sejalan pemikirannya sehingga kurang nyambung ketika bercanda
dan sebagainya.
Naik ke tingkat 2, disini
saya menemukan teman-teman yang sejenis dan sejalan dengan saya, ngakak bareng-bareng,
engga jaim-jaiman, bisa diajak ngelakuin hal-hal aneh, dll. Pokoknya saya
merasa cukup nyaman dengan teman-teman saya yang sekarang.
Saya juga Alhamdulillah
lolos sebagai assisten di suatu lab di Gunadarma. Alasan saya mendaftar di lab
tersebut karena saya ingin belajar berorganisasi. Selama mengenyam pendidikan
di Gunadarma, saya merupakan salah satu mahasiswi kupu-kupu (kuliah pulang-
kuliah pulang), tidak mengikuti UKM, club atau yang lainnya, pokoknya pasif
banget.
Saya merupakan orang yang
keras, bahkan kasar. Emosi saya sangat sulit dikontrol, sekarang saya bersikap
seperti ini, beberapa saat kemudian sikap saya bisa berubah. Kalau dirumah saya
termasuk orang yang temperamental, apalagi sama kedua adik saya itu.
Saya juga merupakan jenis
orang yang sulit menerima perubahan, contohnya biasanya seseorang bersikap “A”
kepada saya dan khusus kepada saya, tetapi sekarang dia juga bersikap “A”
kepada yang lain dan sikapnya kepada saya jadi berubah, saya kurang bisa
menerima perubahan itu. Entah saya termasuk jenis orang egois atau apa, ya
begitulah saya.
Ditahun 2014 ini saya
memiliki resolusi yaitu menjadi orang yang lebih penyabar, engga kasar, lebih
lembut, menjadi orang yang selalu berfikir positif dan bermanfaat untuk orang
lain. Aamiin. Semoga keinginan saya dapat terwujud.
Begitu lah secara singkat
tentang diri saya, kalau harus diceritakan semuanya terlalu banyak dan tidak
penting juga, hehehe. Tetapi kalau masih penasaran dan mau bertanya-tanya bisa
langsung menemui saya. Hahaha. Terimakasih.
Langganan:
Postingan (Atom)