Senin, 15 Desember 2014

Pengukuran & Pengendalian Biaya Mutu dan Produktifitas



(Mind Mapping) Penentuan Harga Jual Produk & Jasa


Senin, 10 November 2014

Etika Dalam Auditing

Etika dalam auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh serta mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi-asersi kegiatan ekonomi, dengan tujuan menetapkan derajat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut, serta penyampaian hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepercayaan publik
Kepercayaan masyarakat umum  sebagai pengguna jasa audit atas independen sangat penting bagi perkembangan profesi akuntan publik. Kepercayaan masyarakat akan menurun jika terdapat bukti bahwa independensi auditor ternyata berkurang, bahkan kepercayaan masyarakat juga bisa menurun disebabkan oleh keadaan mereka yang berpikiran sehat (reasonable) dianggap dapat mempengaruhi sikap independensi tersebut. Untuk menjadi independen, auditor harus secara intelektual jujur, bebas dari setiap kewajiban terhadap kliennya dan tidak mempunyai suatu kepentingan dengan kliennya baik merupakan manajemen perusahaan atau pemilik perusahaan. Kompetensi dan independensi yang dimiliki oleh auditor dalam penerapannya akan terkait dengan etika. Akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
Tanggung Jawab Auditor Kepada Publik
Profesi akuntan di dalam masyarakat memiliki peranan yang sangat penting dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib dengan menilai kewajaran dari laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Ketergantungan antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas, obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani publik. Para akuntan diharapkan memberikan jasa yang berkualitas, mengenakan jasa imbalan yang pantas, serta menawarkan berbagai jasa dengan tingkat profesionalisme yang tinggi. Atas kepercayaan publik yang diberikan inilah seorang akuntan harus secara terus-menerus menunjukkan dedikasinya untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Justice Buger mengungkapkan bahwa akuntan publik yang independen dalam memberikan laporan penilaian mengenai laporan keuangan perusahaan memandang bahwa tanggung jawab kepada publik itu melampaui hubungan antara auditor dengan kliennya. Akuntan publik yang independen memiliki fungsi yang berbeda, tidak hanya patuh terhadap para kreditur dan pemegang saham saja, akan tetapi berfungsi sebagai ”a public watchdog function”. Dalam menjalankan fungsi tersebut seorang akuntan harus mempertahankan independensinya secara keseluruhan di setiap waktu dan memenuhi kesetiaan terhadap kepentingan publik. Hal ini membuat konflik kepentingan antara klien dan publik mengenai konfil loyalitas auditor.
Hal serupa juga diungkapan oleh Baker dan Hayes, bahwa seorang akuntan publik diharapkan memberikan pelayanan yang profesional dengan cara yang berbeda untuk mendapatkan keuntungan dari contractual arragment antara akuntan publik dan klien.
Ketika auditor menerima penugasan audit terhadap sebuah perusahaan, hal ini membuat konsequensi terhadap auditor untuk bertanggung jawab kepada publik. Penugasan untuk melaporkan kepada publik mengenai kewajaran dalam gambaran laporan keuangan dan pengoperasian perusahaan untuk waktu tertentu memberikan ”fiduciary responsibility” kepada auditor untuk melindungi kepentingan publik dan sikap independen dari klien yang digunakan sebagai dasar dalam menjaga kepercayaan dari publik.



Tanggung Jawab Dasar Auditor
The Auditing Practice Committee, yang merupakan cikal bakal dari Auditing Practices Board, ditahun 1980, memberikan ringkasan (summary) mengenai tanggung jawab auditor:
1.      Perencanaan, Pengendalian dan Pencatatan
Auditor perlu merencanakan, mengendalikan dan mencatat pekerjannya.
2.      Sistem Akuntansi
Auditor harus mengetahui dengan pasti sistem pencatatan dan pemrosesan transaksi dan menilai kecukupannya sebagai dasar penyusunan laporan keuangan.
3.      Bukti Audit
Auditor akan memperoleh bukti audit yang relevan dan reliable untuk memberikan kesimpulan rasional.
4.      Pengendalian Intern
Bila auditor berharap untuk menempatkan kepercayaan pada pengendalian internal, hendaknya memastikan dan mengevaluasi pengendalian itu dan melakukan compliance test.
5.      Meninjau Ulang Laporan Keuangan yang Relevan
Auditor melaksanakan tinjau ulang laporan keuangan yang relevan seperlunya, dalam hubungannya dengan kesimpulan yang diambil berdasarkan bukti audit lain yang didapat, dan untuk memberi dasar rasional atas pendapat mengenai laporan keuangan.
Independensi auditor
Independensi merupakan dasar dari profesi auditing. Hal itu berarti auditor akan bersifat netralterhadap entitas, dan oleh karena itu akan bersifat objektif. Publik dapat mempercayai fungsi auditkarena auditor bersikap tidak memihak serta mengakui adanya kewajiban untuk bersiikap adil. Entitasadalah klien auditor, namun CPA memiliki tanggung jawab yang lebih besar kepada para penggunalaporan auditor yang jelas telah diketahui. Auditor tidak boleh memposisikan diri atau pertimbangannyadi bawah kelompok apapun dan siapapun. Independensi, integritas dan objektivitas auditor mendorongpihak ketiga untuk menggunakan laporan keuangan yang tercakup dalam laporan auditor dengan rasa yakin dan percaya sepenuhnya.
Peraturan Pasar Modal dan Regulator mengenai independensi akuntan publik
Pada tanggal 28 Pebruari 2011, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) telah menerbitkan peraturan yang mengatur mengenai independensi akuntan yang memberikan jasa di pasar modal, yaitu dengan berdasarkan Peraturan Nomor VIII.A.2 lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-86/BL/2011 tentang Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa di Pasar Modal.
Seperti yang disiarkan dalam Press Release Bapepam LK pada tanggal 28 Pebruari 2011, Peraturan Nomor VIII.A.2 tersebut merupakan penyempurnaan atas peraturan yang telah ada sebelumnya dan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi Kantor Akuntan Publik atau Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesional sesuai bidang tugasnya. Berikut adalah keputusannya :
KEPUTUSAN KETUA BADAN PENGAWAS PASAR MODAL NOMOR: KEP- 20 /PM/2002 TENTANG INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKAN JASA AUDIT DI PASAR MODAL
Pasal 1
Ketentuan mengenai Independensi Akuntan yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal, diatur dalam PERATURAN NOMOR VIII.A.2 : INDEPENDENSI AKUNTAN YANG MEMBERIKA JASA AUDIT DI PASAR MODAL:
1. Definisi dari istilah-istilah pada peraturan ini adalah :
a. Periode Audit dan Periode Penugasan Profesional :
1) Periode Audit adalah periode yang mencakup periode laporan keuangan yang diaudit atau yang direview; dan
2) Periode Penugasan Profesional adalah periode penugasan untuk mengaudit atau mereview laporan keuangan klien atau untuk menyiapkan laporan kepada Bapepam.
b. Anggota Keluarga Dekat adalah istri atau suami, orang tua, anak, baik didalam maupun diluar tanggungan, dan saudara kandung.
c. Fee Kontinjen adalah fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional yang hanya akan dibebankan apabila ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tersebut. Fee dianggap tidak kontinjen jika ditetapkan oleh pengadilan atau badan pengatur atau dalam hal perpajakan, jika dasar penetapan adalah hasil penyelesaian hukum atau temuan badan pengatur.
d. Orang Dalam Kantor Akuntan Publik adalah:
1) Orang yang termasuk dalam Tim Penugasan Audit yaitu sema rekan, pimpinan, dan karyawan profesional yang berpartisipasi dalam audit, review, atau penugasan atestasi dari klien, termasuk mereka yang melakukan penelaahan lanjutan atau yang bertindak sebagai rekan ke dua selama Periode Audit atau penugasan atestasi tentang isu-isu teknis atau industri khusus, transaksi, atau kejadian penting;
2) Orang yang termasuk dalam rantai pelaksana/perintah yaitu semua orang yang:
a) mengawasi atau mempunyai tanggung jawab manajemen secara langsung terhadap audit;
b) mengevaluasi kinerja atau merekomendasikan kompensasi bagi rekan dalam penugasan audit; atau
c) menyediakan pengendalian mutu atau pengawasan lain atas audit; atau
3) Setiap rekan lainnya, pimpinan, atau karyawan profesional lainnya dari Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa-jasa non audit kepada klien.
e. Karyawan Kunci yaitu orang-orang yang mempunyai wewenang dan tanggung jawabuntuk  merencanakan, memimpin, dan mengendalikan kegiatan perusahaan pelapor yang meliputi anggota Komisaris, anggota Direksi, dan manajer dari perusahaan.
2. Jangka waktu Periode Penugasan Profesional:

a. Periode Penugasan Profesional dimulai sejak dimulainya pekerjaan lapangan atau penandatanganan penugasan, mana yang lebih dahulu.
b. Periode Penugasan Profesional berakhir pada saat tanggal laporan Akuntan atau pemberitahuan secara tertulis oleh Akuntan atau klien kepada Bapepam bahwa penugasa telah selesai, mana yang lebih dahulu.
3. Dalam memberikan jasa profesional, khususnya dalam memberikan opini atau penilaian, Akuntan wajib senantiasa mempertahankan sikap independen. Akuntan tidak independen apabila selama Periode Audit dan selama Periode Penugasan Profesionalnya, baik Akuntan, Kantor Akuntan Publik, maupun Orang Dalam Kantor Akuntan Publik :
a. mempunyai kepentingan keuangan langsung atau tidak langsung yang material pada klien, seperti :
1) investasi pada klien; atau
2) kepentingan keuangan lain pada klien yang dapat menimbulkan bentura kepentingan.
b. mempunyai hubungan pekerjaan dengan klien, seperti :
1) merangkap sebagai Karyawan Kunci pada klien;
2) memiliki Anggota Keluarga Dekat yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan;
3) mempunyai mantan rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali setelah lebih dari 1 (satu) tahun tidak bekerja lagi pada Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan; atau
4) mempunyai rekan atau karyawan profesional dari Kantor Akuntan Publik yang sebelumnya pernah bekerja pada klien sebagai Karyawan Kunci dalam bidang akuntansi dan keuangan, kecuali yang bersangkutan tidak ikut melaksanakan audit terhadap klien tersebut dalam Periode Audit.
c. mempunyai hubungan usaha secara langsung atau tidak langsung yang material dengan klien, atau dengan karyawan kunci yang bekerja pada klien, atau dengan pemegang saham utama klien. Hubungan usaha dalam butir ini tidak termasuk hubungan usaha dalam hal Akuntan, Kantor Akuntan Publik, atau Orang Dalam Kantor Akuntan Publik memberikan jasa audit atau non audit kepada klien, atau merupakan konsumen dari produk barang atau jasa klien dalam rangka menunjang kegiatan rutin.
d. memberikan jasa-jasa non audit kepada klien seperti :
1) pembukuan atau jasa lain yang berhubungan dengan catatan akuntansi klien;
2) atau laporan keuangan;
3) desain sistim informasi keuangan dan implementasi;
4) penilaian atau opini kewajaran (fairness opinion);
5) aktuaria;
6) audit internal;
7) konsultasi manajemen;
8) konsultasi sumber daya manusia;
9) konsultasi perpajakan;
10) Penasihat Investasi dan keuangan; atau
11) jasa-jasa lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
e. memberikan jasa atau produk kepada klien dengan dasar Fee Kontinjen atau komisi, atau menerima Fee Kontinjen atau komisi dari klien.
4. Sistim Pengendalian Mutu
Kantor Akuntan Publik wajib mempunyai sistem pengendalian mutu dengan tingkat keyakinan yang memadai bahwa Kantor Akuntan Publik atau karyawannya dapat menjaga sikap independen dengan mempertimbangkan ukuran dan sifat praktik dari Kantor Akuntan Publik tersebut.

5. Pembatasan Penugasan Audit
a. Pemberian jasa audit umum atas laporan keuangan klien hanya dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling lama untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut dan oleh seorang Akuntan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut.
b. Kantor Akuntan Publik dan Akuntan dapat menerima penugasan audit kembali untuk klien tersebut setelah 3 (tiga) tahun buku secara berturut-turut tidak mengaudit klien tersebut.
c. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas tidak berlaku bagi laporan keuangan interim yang diaudit untuk kepentingan Penawaran Umum.
6. Ketentuan Peralihan
a. Kantor Akuntan Publik yang telah memberikan jasa audit umum untuk 5 (lima) tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku berikutnya.
b. Akuntan yang telah memberikan jasa audit umum untuk 3 (tiga) tahun buku berturut-turut atau lebih dan masih mempunyai perikatan audit umum untuk tahun buku berikutnya atas laporan keuangan klien, pada saat berlakunya peraturan ini hanya dapat melaksanakan perikatan dimaksud untuk 1 (satu) tahun buku berikutnya.

7. Dengan tidak mengurangi ketentuan pidana di bidang Pasar Modal, Bapepam berwenang mengenakan sanksi terhadap setiap pelanggaran ketentuan peraturan ini, termasuk Pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran tersebut.

Sumber :

Minggu, 12 Oktober 2014

ETIKA GOVERNANCE

Etika biasa diartikan dengan moral, yaitu adat istiadat atau kebiasaan. Akan tetapi, etika juga merupakan bidang studi filsafat atau ilmu tentang adat atau kebiasaan. Dalam konteks organisasi, pengertian etika organisasi yaitu pola sikap dan perilaku yang diharapkan dari setiap individu dan kelompok anggota organisasi, yang secara keseluruhan akan membentuk budaya organisasi (organizational culture) yang sejalan dengan tujuan maupun filosofi organisasi yang bersangkutan.
Dalam organisasi pemerintahan, etika pemerintahan merupakan ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya.

Governance System (Sistem Pemerintahan)
Istilah sistem pemerintahan adalah kombinasi dari dua kata, yaitu sistem dan pemerintahan. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan Negara dan kepentingan Negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga Negara dalam melaksanakan kekuasaan Negara untuk kepentingan Negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Budaya Etika
Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan.
Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi-organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

Mengembangkan Etika Struktur Korporasi
Semangat untuk mewujudkan Good Corporate Governance memang telah dimulai di Indonesia, baik di kalangan akademisi maupun praktisi baik di sektor swasta maupun pemerintah. Berbagai perangkat pendukung terbentuknya suatu organisasi yang memiliki tata kelola yang baik sudah di stimulasi oleh Pemerintah melalui UU Perseroan, UU Perbankan, UU Pasar Modal, Standar Akuntansi, Komite Pemantau Persaingan Usaha, Komite Corporate Governance, dan sebagainya yang pada prinsipnya adalah membuat suatu aturan agar tujuan perusahaan dapat dicapai melalui suatu mekanisme tata kelola secara baik oleh jajaran dewan komisaris, dewan direksi dan tim manajemennya. Pembentukan beberapa perangkat struktural perusahaan seperti komisaris independen, komite audit, komite remunerasi, komite risiko, dan sekretaris perusahaan adalah langkah yang tepat untuk meningkatkan efektivitas "Board Governance". Dengan adanya kewajiban perusahaan untuk membentuk komite audit, maka dewan komisaris dapat secara maksimal melakukan pengendalian dan pengarahan kepada dewan direksi untuk bekerja sesuai dengan tujuan organisasi. Sementara itu, sekretaris perusahaan merupakan struktur pembantu dewan direksi untuk menyikapi berbagai tuntutan atau harapan dari berbagai pihak eksternal perusahaan seperti investor agar supaya pencapaian tujuan perusahaan tidak terganggu baik dalam perspektif waktu pencapaian tujuan ataupun kualitas target yang ingin dicapai. Meskipun belum maksimal, Uji Kelayakan dan Kemampuan (fit and proper test) yang dilakukan oleh pemerintah untuk memilih top pimpinan suatu perusahaan BUMN adalah bagian yang tak terpisahkan dari kebutuhan untuk membangun "Board Governance" yang baik sehingga implementasi Good Corporate Governance akan menjadi lebih mudah dan cepat.

Kode Perilaku Korporasi
Pengolahan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan. Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005.
Pengaruh Etika Terhadap Budaya
1.    Etika Personal dan etika bisnis merupakan kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dan keberadaannya saling melengkapi dalam mempengaruhi perilaku manajer yang terinternalisasi menjadi perilaku organisasi yang selanjutnya mempengaruhi budaya perusahaan.
2.    Jika etika menjadi nilai dan keyakinan yang terinternalisasi dalam budaya perusahaan maka hal tersebut berpotensi menjadi dasar kekuatan persusahaan yang pada gilirannya berpotensi menjadi sarana peningkatan kerja
Sumber :



Jumat, 30 Mei 2014

Open Reqruiment for 22nd Generation Of Mamen








Every beginning has an end, each opening has a closure, there's a start because there is a stop, and each meeting have a farewell…

I think it was not long when I joined in the Middle Management Laboratory, meet with my friends in the same generation and my senior too. But in this photo proves that we will have a new family that is 22nd Generation.

I’m so excited because as soon as possible we will have a new family, but on the other I was sad too because my generation (21st Generation) will split up with my senior that is 20th Generation. This photo was taken when the last day of open recruitment, at the moment it is not only the 20th and 21st are present but also earlier generation.

Last open recruitment day happened on Saturday, we agreed to wear batik uniform that we called "batik ungu unyu" ( I don’t know who starts call it), that is for Mamen Lab looks increasingly compact in the eyes of prospective Assistant and programmer.

Almost a year I learned about organization in Mamen Laboratory that supervision by Irfan Fahmi, so much of laugh in there. Although this Lab have senior and junior, but I don’t feel the distance between us of all. All of them are fused but still respect each other.

Surely I will miss those times along with the 20th generation. But I know, InshaAllah they will graduated from the college in this year, Aamiin. And I’m sure our relationship will still entwined with the good until whenever.

Rabu, 07 Mei 2014

The Notebook Movie

There are many genres in movie, such as drama, thriller, horror, action, comedies, etc. My favorite Hollywood movie is The Notebook. The Notebook was a novel written by Nicholas Sparks and the movie was out in 2004. It tells the story of Noah, a poor village boy and Allie, a city girl from a wealthy family. Various obstacles they go through in their relationship. Distance and time did not necessarily release the flavors in between them. It is a romantic movie that will touch your heart even makes you crying a river.

Actually the setting of the time in this movie is backward flow. Because it begins with an old man paddling a boat on a lake with geese fly around him. There is an old woman watching him with a look full of meaning from a house. Their love story was retold by an old man who read a notebook. Noah first saw Allie (17 years old at that time) at night in the village carnival. He immediately fell in love at first sight. Allie did not live there, she was just spent her summer holiday with the whole family in Seabrook, South California.

Noah and Allie had a hard time to deal with their feeling. It was not only about their selves, but also about their family. They were in love but it seemed like they could not be together because they had a very different family background. What makes this movie is the most romantic movie, I think it is because the struggle of Noah to make Allie remember the day when they were in love by writing a notebook because Allie had Alzheimer. It is kind of disease that makes the patient forget about things that happened to her/him.


We hardly find a true love these days. I do not know whether there is still a man who is like Noah out there. It would be nice living a life with someone who truly, madly, deeply in love with you. It would be a dream of every woman to grow old with a man she loves and he loves her back no matter what. I hope we can find the right one.

Senin, 05 Mei 2014

What will I do after graduating from Gunadarma University?

After graduating high school I decided to go to university and took major in accounting. I want to be an accountant, so that I took accounting as my major. I hope after graduating from Gunadarma University, I can have a job to be a civil servant. I wonder what makes me want to work as civil servant, but well that's my desire.
Besides my dream to be an accountant, I also want to work at orangutan empowering institution. The reason why I want to work at orangutan empowering institution is because I love the primates.
After graduating from Gunadarma I will have a lot of things to do. If I have a good job and I have good salary, I will make my parents happy by giving them what they need and they want. I also want to travel around Indonesia, to see how beautiful this archipelago from Sabang to Merauke is.
"People are free to hang up his dreams to the skies”. One of my biggest dreams is I want to build my own business because I think I can work not only at the office.  Someday when I have settled down, I want to be a good wife for my husband and a wise mother for my children.

I hope in five years later all my dreams have come true. I have a permanent job with a good salary and have a happy family.

Why English is important for Accounting Major

English is a language that can connect two or more people of different ethnicities. Why can it happen? because English is an International language that has been recognized in all over the world. The world is made up of a lot of countries. These countries also use the different languages. Therefore, English can be used to communicate people that have different language.
Since elementary school, even kindergarten someone has been introduced with the English language, as it has been predicted that there will be a global competition in the future. English is very important in all areas/departments, including to Accounting.
Why English language is important for accounting major? The financial statements of a company are not only used by the company's internal but also by external parties such as the government, investors, creditors, and so on. Governments use the financial statements of a company to determine the amount of tax borne that will be paid by the company. Investors and creditors use the financial statements of a company to determine the decision to invest in a company. Investors and creditors not only come from within the country, but also from abroad. By making use of the English language financial statements, the financial statements may be read by foreign parties.
There are some accounts in the financial statements that use the English. If the accounting students do not understand it, how can they process the transactions into the financial statements?

English is essential for all science majors, not just accounting major, but for all majors. With English, accountant can read reports of domestic companies or foreign companies in order not to make wrong decisions.

Minggu, 26 Januari 2014

Beginilah Saya


Ketika disuruh menceritakan diri sendiri, pasti bingung harus mulai dari mana, apa yang harus diceritakan, dll. Tetapi ketika disuruh menceritakan orang lain, langsung sejuta kata siap diluncurkan. Oke sekarang kita mulai.
Nama saya Nurul Hasanah, nama asli pemberian orang tua tanpa diganti-ganti, ditambahin ataupun dikurangi,. Menurut yang saya tau dan dari orang-orang juga, “Nurul Hasanah” itu artinya cahaya kebaikan. Dengan memberi nama itu, kedua orang tua saya berharap anaknya kelak menjadi seseorang yang berbudi pekerti baik, membawa kebaikan, bersikap baik, pokoknya baik-baik deh. Aamiin.
Tanggal kelahiran saya sama dengan tanggal dimana biasanya Bangsa Indonesia memperingati Hari Pramuka (asik). Pasti pada tau dong, jangan ngaku anak Indonesia kalo tidak tau hari Pramuka. Ya tepat ! 14 Agustus. Setiap tahun saya merasa bangga karena hari kelahiran saya dirayakan oleh banyak orang, padahal sebenarnya mereka merayakan Hari Pramuka hahaha.
Saya tinggal dirumah yang saya tempati sekarang bersama kedua orang tua dan 2 adik. Dari lahir sampai saat ini saya belum pernah pindah rumah, jadi belum pernah merasakan bagaimana capeknya pindahan, mengangkuti barang-barang, bersosialisasi dengan lingkungan baru, dll. Tapi InsyaAllah suatu hari nanti saya akan merasakan itu, ketika saya pindah ke istana masa depan saya bersama imam saya kelak (hahahah Aamiin).  Oke next
Biasanya pendidikan anak-anak itu dimulai dari Taman Kanak-kanak (TK), malahan zaman sekarang dimulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), tetapi saya langsung SD (Sekolah Dasar). Bukan SD tetapi tepatnya MI (Madrasah Ibtidaiyah), setara dengan SD namun lebih menitikberatkan dalam ilmu agama islam. Kalau di SD pelajaran agama hanya satu, semua ilmu agama digabung dalam satu mata pelajaran. Namun kalau di MI ilmu agama dipisah-pisah ada Al-Qur’an Hadist, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Islam, Tahfiz Qur’an, Bahasa Arab, dll, jadi setiap hari pasti belajar agama islam.
Berkeinginan menjadikan anaknya menjadi hamba yang taqwa dan shalihah, orang tua saya juga memasukkan saya ke pengajian anak-anak. Tapi memang pada dasar pribadinya yang bandel dan tidak taat, buktinya shalat saya masih entar-entaran, perbuatan masih buruk, penyakit hati numpuk dan masih banyak lagi yang lain. Itu semua terjadi bukan karena kesalahan kedua orang tua saya, bukan kesalahan sekolah MI saya ataupun kesalahan guru ngaji saya tapi itu semua salah pribadi saya yang tidak mau mendengarkan apa yang diajarkan.
Pernah berfikir betapa ruginya diri ini karena telah lalai dalam shalat, zhalim dalam perbuatan, dll dan berandai dulu setamat MI melanjutkan ke pesantren agar ilmu agamanya lebih baik, tetapi sudah terlambat saat itu sudah kelas 3 SMP. Memang tidak ada kata terlambat untuk belajar, keinginan sekolah di pesantren pun lambat laun menipis dan saya memutuskan untuk belajar agama dari pengajian-pengajian saja.
Semasa SMP saya cukup gemar dalam hal menulis, spesifiknya dalam hal menulis cerpen. Kegemaran itu terbentuk ketika saya diberi tugas oleh guru Bahasa Indonesia untuk mengarang suatu cerpen. Saya sangat pusing saat itu, jujur saya merupakan orang yang malas membaca jadi sama sekali tidak mempunyai inspirasi. Akhirnya saya mencoba membaca sebuah cerpen yang terdapat dalam suatu majalah remaja, dan saya mulai merasakan kenyamanan ketika membacanya, paragraf demi paragraf saya telusuri hingga tiba diakhir cerita.
Setelah selesai membaca cerpen tersebut, seakan akan jutaan kata berterbangan dalam fikiran saya, mulailah saya membuat sebuah judul cerpen untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia tersebut. Selesai satu cerpen rampung, saya melanjutkan untuk memulai judul baru. Ada beberapa cerpen yang pernah saya tulis, ya memang jaklan ceritanya sangat sederhana tetapi saya merasa cukup senang. Sayangnya, dulu saya menulis cerpennya dikertas dan sekarang kumpulan kertas itu entah tercecer dimana, atau mungkin sudah hilang terbuang.
Saya cukup senang membaca cerpen atau cerbung, namun saya kurang begitu suka membaca novel karena saya cepat merasa bosan. Belum ada sebuah novelpun yang saya baca taat dari halaman depan sampai akhir. Pasti ketika saya membaca novel, saya akan melompati halamannya, mencari cerita yang seru. Beberapa waktu lalu saya meminjam sebuah novel milik senior di kampus, walaupun saya membacanya sampai akhir ya tetap saja diawali dengan lompatan dari halaman demi halaman.
Hobi lain saya yaitu membuat suatu prakarya yang saya lihat baik secara langsung ataupun ditelevisi. Mama saya sempat geregetan apabila saya sedang libur sekolah, karena saya akan membuat suatu prakarya yang saya lihat sehingga membuat rumah menjadi berantakan. Prakarya-prakarya yang saya buat seperti bingkai, lampion,dll, saya merasa penasaran mereka saja bisa membuat itu semua mengapa saya tidak.
Masa SMA saya habiskan dengan bermain-main dengan teman di SMA. Pokoknya setiap hari rutinitas hamper sama, dating kesekolah, bercanda-canda, menjahili teman, belajar, pulang bareng, ya pokoknya 3 tahun itu saya lalui penuh dengan tertawa.
Tetapi bukan berarti sekarang saya sudah berhenti tertawa, hanya frekuensinya yang berkurang. Apalagi ketika semester 1 dan 2, saya merasa tidak menemukan teman yang “sejenis” dengan saya, yang sejalan pemikirannya sehingga kurang nyambung ketika bercanda dan sebagainya.
Naik ke tingkat 2, disini saya menemukan teman-teman yang sejenis dan sejalan dengan saya, ngakak bareng-bareng, engga jaim-jaiman, bisa diajak ngelakuin hal-hal aneh, dll. Pokoknya saya merasa cukup nyaman dengan teman-teman saya yang sekarang.
Saya juga Alhamdulillah lolos sebagai assisten di suatu lab di Gunadarma. Alasan saya mendaftar di lab tersebut karena saya ingin belajar berorganisasi. Selama mengenyam pendidikan di Gunadarma, saya merupakan salah satu mahasiswi kupu-kupu (kuliah pulang- kuliah pulang), tidak mengikuti UKM, club atau yang lainnya, pokoknya pasif banget.
Saya merupakan orang yang keras, bahkan kasar. Emosi saya sangat sulit dikontrol, sekarang saya bersikap seperti ini, beberapa saat kemudian sikap saya bisa berubah. Kalau dirumah saya termasuk orang yang temperamental, apalagi sama kedua adik saya itu.
Saya juga merupakan jenis orang yang sulit menerima perubahan, contohnya biasanya seseorang bersikap “A” kepada saya dan khusus kepada saya, tetapi sekarang dia juga bersikap “A” kepada yang lain dan sikapnya kepada saya jadi berubah, saya kurang bisa menerima perubahan itu. Entah saya termasuk jenis orang egois atau apa, ya begitulah saya.
Ditahun 2014 ini saya memiliki resolusi yaitu menjadi orang yang lebih penyabar, engga kasar, lebih lembut, menjadi orang yang selalu berfikir positif dan bermanfaat untuk orang lain. Aamiin. Semoga keinginan saya dapat terwujud.
Begitu lah secara singkat tentang diri saya, kalau harus diceritakan semuanya terlalu banyak dan tidak penting juga, hehehe. Tetapi kalau masih penasaran dan mau bertanya-tanya bisa langsung menemui saya. Hahaha. Terimakasih.