Minggu, 18 Maret 2012
Pengertian Sistem
Kata sistem berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma) adalah suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi.
Menurut beberapa ahli, system dapat diartikan sebagai berikut:
1. Menurut LUDWIG VON BARTALANFY Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatu antar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.
2. Menurut ANATOL RAPOROT
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.
3. Menurut L. ACKOF
Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
http://www.idafazz.com/pengertian-sistem.phpSistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.
Sistem Perekonomian Indonesia
1. Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)
Dasar ini berasal dari paham kebebasan dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith yaitu adanya kegiatan ‘invisible hand’ / tangan-tangan yang tidak kelihatan. Buku Adam Smith yang berjudul “The Theory of Sentiments” menjadi kerangka modal bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut pahan 'Laissez faire', yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik menganggap keseimbangan pasar akan ercipta dengan sendirinya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1) Hukum ‘SAY’, mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi akan ada yang membutuhkannya. Jadi produsen tidak perlu khawatir barang dagangannya akan tersisa.
2) Harga setiap komoditi bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi, kalaupun terjadi ketidak seimbangan (kekurangan/kelebihan komoditi) itu hanya sementara, karena keadaan tersebut selanjutnya akan kembali seimbang (equilibrium)
Tugas pemerintah dalam perekonomian pasar (suroso,1993):
1) Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya.
2) Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan.
3) Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah :
• Faktor-faktor produksi ( Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanismepasar yang berlaku
• Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
• Proses bekerjanya sistem liberal/kapitalisme ini dapat dilihat pada gambar berikut :
• Faktor-faktor produksi ( Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanismepasar yang berlaku
• Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi
• Proses bekerjanya sistem liberal/kapitalisme ini dapat dilihat pada gambar berikut :
2. Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme/ Sosialis)

Sistem sosialis sendiri terdiri dari :
Sitem sosialis pasar, dengan karakteristik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteirstik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sitem sosialis pasar, dengan karakteristik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialis terencana ( komunis ), dengan karakteirstik:
• Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/negara
• Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana
• Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem Ekonomi Campuran adalah kombinasi ‘logis’ dari ketidaksempurnaan system Liberalisme dan Etatisme. Terjadinya resesi dunia tahun 1930-an menjadi bukti ketidaksanggupan system Liberalis, langah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem ekonomi campuran mengkobinasikan kebaikan dari kedua system tersebut, yaitu menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dan kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Akhirnya banyak Negara yang tertarik dan menggunakan sistem ekonomi campuran.
Pekembangan Sistem Perkonomian Indonesia
1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Republik Indonesia, banyak tokoh-tokoh negara pada saat itu merumuskan bentuk perekonomian yang tepat untuk Indonesia, baik secara individu maupun kelompok. Tokoh Indonesia yang pernah mencetuskan idenya salah satunya Bung Hatta.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka menurut UUD’45 sistem perekonomian Indonesia tercermin pada pasal 23,27,33 dan 34.
2. Sistem Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi dipilih karena memiliki cirri-ciri positif, diantaranya (suroso:1993):
- perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan
- cabang – cabang produks yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara
- bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran negara
- sumber – sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga – lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga – lembaga perwakilan pula
- warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
- hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh pertentangan dengan kepentingan masyarakat
- potensi inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum fakir miskin dan anak – anak yang terlantar di pelihara oleh negara.
Dengan demikian, Sistem Perekonomian Indonesia sangat menentang adanya:
Free Fiht Liberalism : adanya kebebasan usaha yang tidk terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme : keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Monopoli : suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.
3. Perkembangan Sistem Perkonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai dengan 1965, semua tokohnegara yang duduk pada posisi wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi pancasila kembali satu – satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal orde baru diwarnai dengan masa – masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa – sisa faham dan sistem perekonomian yang lama (Liberal / kapitalis dan etatisme / komunis).
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%.
- Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan Lima Tahun Pertama (Repelita I) baru dimulai pada tahun 1969.
Para Pelaku Ekonomi
Dalam perekonomian Indonesia ada 3 pelaku ekonomi pokok (sering disebut sebagai agen-agen pemerintah dalam pembangunan Indonesia) yaitu:
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, dan sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebagai pelaku ekonomi, pemerintah mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan).
Koperasi juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:
1. Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2. Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4. PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
sumber : sabagian besar bersumber dari
dengan beberapa tambahan dan pengurangan.
Langganan:
Postingan (Atom)