Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Koperasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi Koperasi. Tampilkan semua postingan
Senin, 07 Januari 2013
1. Berikut adalah jenis-jenis koperasii
berdasarkan PP 60 tahun 1959, kecuali...
a. Koperasi Desa
b. Koperasi Pertanian
c. Koperasi Kerajinan / Industri
*d. Koperasi Bagi Hasil
2.
Koperasi
yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari
– hari atau bisa berbentuk barang lainnya adalah pengertian dari...
*a. Koperasi Konsumsi
b. Koperasi Penghasil
c. Koperasi Produksi
d. Koperasi Simpan Pinjam
3.
Berikut
adalah bentuk-bentuk koperasi berdasarkan PP No. 60/1959, kecuali...
*a. Koperasi Cabang
b. Koperasi Primer
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
4.
Dibentuk
sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat – syarat
keanggotaaan, adalah pengertian dari...
a. Koperasi Cabang
*b. Koperasi Primer
c. Koperasi Gabungan
d. Koperasi Induk
5.
Mana
yang merupakan pengertian dari Koperasi Pusat?
a. Terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga)
pusat koperasi yang berbadan hukum.
b. Terdiri dari
sekurang – kurangnya 3 (tiga) gabungasn koperasi yang berbadan hukum.
*c. Terdiri
dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
d. Dibentuk
sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat – syarat
keanggotaaan.
6.
Mana
yang merupakan pengertian dari Koperasi Primer?
a. Terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga)
pusat koperasi yang berbadan hukum.
b. Terdiri dari
sekurang – kurangnya 3 (tiga) gabungasn koperasi yang berbadan hukum.
c. Terdiri
dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
*d. Dibentuk
sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat – syarat
keanggotaaan.
7.
Mana
yang merupakan pengertian dari Koperasi Gabungan?
* a. Terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga)
pusat koperasi yang berbadan hukum.
b. Terdiri dari
sekurang – kurangnya 3 (tiga) gabungan koperasi yang berbadan hukum.
c. Terdiri
dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
d. Dibentuk
sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat – syarat
keanggotaaan.
8.
Mana
yang merupakan pengertian dari Koperasi Induk?
a. Terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga)
pusat koperasi yang berbadan hukum.
* b. Terdiri dari
sekurang – kurangnya 3 (tiga) gabungasn koperasi yang berbadan hukum.
c. Terdiri
dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
d. Dibentuk
sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat – syarat
keanggotaaan.
9.
Koperasi
yang menjalankan usahanya didesa-desa disebut...
a. Koperasi Pertanian
*b. Koperasi Desa
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
10. Koperasi yang anggota – anggotanya
terdiri dari petani, pemilik tanah, penggarap, buruh tani dan orang – orang
yang berkepentingan serta mata pencariannya berhubungan dengan usaha pertanian
yang bersangkutan merupakan arti dari...
* a. Koperasi Pertanian
b. Koperasi Desa
c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
11. Koperasi yang anggota – anggotanya
terdiri dari pengusaha dan buruh peternakan yang mata pencahariannya
berhubungan dengan peternakan disebut Koperasi...
a. Koperasi
Pertanian
b. Koperasi Desa
*c. Koperasi Peternakan
d. Koperasi Perikanan
12. Apa arti dari Koperasi Kerajinan/Industri
?
a. Koperasi yang
anggota – anggotanya / non anggota mempunyai kepentingan langsung dibidang
perkreditan.
b. Koperasi yang dalam
kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari – hari atau
bisa berbentuk barang – barang lainnya.
*c. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat – alat produksi dan
buruh yang berkepentingan serta mata pencarian langsung berhubungan dengan
kerajinan / industri yang bersangkutan.
d. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh /
nelayan yang berkepentingan serta mata pencariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
13. Mana yang merupakan pengertian dari
Koperasi Simpan Pinjam?
*a. Koperasi yang
anggota – anggotanya / non anggota mempunyai kepentingan langsung dibidang
perkreditan.
b. Koperasi yang dalam
kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari – hari atau
bisa berbentuk barang – barang lainnya.
c. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat – alat produksi dan
buruh yang berkepentingan serta mata pencarian langsung berhubungan dengan
kerajinan / industri yang bersangkutan.
d. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh /
nelayan yang berkepentingan serta mata pencariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
14. Mana yang merupakan pengertian dari
Koperasi Kredit?
*a. Koperasi yang
anggota – anggotanya / non anggota mempunyai kepentingan langsung dibidang
perkreditan.
b. Koperasi yang dalam
kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari – hari atau
bisa berbentuk barang – barang lainnya.
c. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat – alat produksi dan
buruh yang berkepentingan serta mata pencarian langsung berhubungan dengan
kerajinan / industri yang bersangkutan.
d. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat perikanan, buruh /
nelayan yang berkepentingan serta mata pencariannya berhubungan dengan usaha perikanan.
15. Mana yang merupakan pengertian dari
Koperasi Penghasil?
a. Koperasi yang
anggota – anggotanya / non anggota mempunyai kepentingan langsung dibidang
perkreditan.
b. Koperasi yang dalam
kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang – barang sehari – hari atau
bisa berbentuk barang – barang lainnya.
c. Koperasi yang
anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat – alat produksi dan
buruh yang berkepentingan serta mata pencarian langsung berhubungan dengan
kerajinan / industri yang bersangkutan.
*d. koperasi yang
menyelenggarakan perusahaan yang mengahasilkan barang dan jasa, dimana
anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai pegawai / karyawan.
16. Koperasi Simpan Pinjam sering juga
disebut Koperasi?
a. Koperasi Masyarakat
b. Koperasi Daerah
*c. Koperasi Kredit
d. Koperasi Bagi Hasil
17. Untuk maksud efisiensi dan
ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, ditiap daerah
kerja terdapat...
*a. Hanya satu koperasi yang sejenis dan setingkat
b.
Minimal dua koperasi yang sejenis dan setingkat
c.
Minimal tiga koperasi yang sejenis dan setingkat
d. Harus lebih dari tiga koperasi yang sejenis
dan setingkat
18. Penjenisan Koperasi didasarkan pada
kebutuhan dalam masyarakat homogen karena kesamaan aktifitas / kepentingan
ekonominya bertujuan untuk...
a. Memenuhi standar koperasi Indonesia
b. Mempermudah dalam pengurusan
c.
Memberikan ciri tersendiri koperasi
*d. Mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya
19. Bentuk Koperasi
yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintah (Sesuai PP 60 Tahun
1959) adalah kecuali...
a. Di
tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
b. Di
tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
*c. Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Pusat Koperasi
d. Di
tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
20. Apa perbedaan koperasi primer dan
koperasi sekunder?
* a. Koperasi
Primer merupakan Koperasi yang beranggotakan orang seorang dengan jumlah
minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang
dibentuk oleh sekurang – kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.
b. Koperasi Primer merupakan Koperasi yang
beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki
kepentingan yang sama.
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang
terdiri dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c. Koperasi
Primer merupakan Koperasi yang terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga) pusat
koperasi yang berbadan hukum.
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang
dibentuk oleh sekurang – kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.
d. Koperasi
Primer merupakan Koperasi yang dibentuk oleh sekurang – kurangnya tiga koperasi
yang berbadan hukum.
Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang
beranggotakan orang seorang dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki
kepentingan yang sama.
21. Pendapatan koperasi yang diperoleh
dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya
termasuk pajak dalam tahun yang bersangkutan adalah...
a. Modal dana cadangan
*b. Sisa hasil usaha koperasi
c. Total
seluruh transaksi
d. Total simpanan seluruh anggota
22. Semakin besar transaksi (usaha dan
modal) anggota dengan koperasi, maka SHU yang akan diterima akan semakin...
*a. Besar
b. Kecil
c. Tidak menentu
d. Tidak berpengaruh
23. Mana yang merupakan rumus SHU per
anggota...
a. SHUa=JUA-JMA
b. SHUa=JUA*JMA
c. SHUa=√JUA+JMA
*d. SHUa=JUA+JMA
24. SHU yang dibagikan bersumber dari...
*a. Anggota sendiri
b. Bunga
c. Pinjaman
d. Sumbangan
25. Berikut adalah tugas pengurus
koperasi, kecuali...
a. Mengelola koperasi dan usahanya
b. Mengajukan Rancangan Rencana Kerja, Budget dan
belanja koperasi
c. Menyelenggara Rapat Anggota
*d. Mewakili koperasi di salam dan luar pengadilan
26. Dari data dibawah ini, yang bukan
merupakan wewenang pengurus koperasi adalah...
*a. Maintenance daftar anggota pengurus
b. Meningkatkan peran koperasi
c. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota
baru
d. Mewakili koperasi di dalam dan luar pengadilan
27. Letak perusahaan yang dipengaruhi
oleh faktor-faktor ekonomi, kecuali...
a. Dekat dengan bahan baku
b. Dekat dengan pasar
*c. Dekat dengan pesaing
d. Besarnya suplai modal
28. Mana yang merupakan salah satu
fungsi-fungsi perusahaan?
a. Fungsi Sosial
b. Fungsi Moneter
*c. Fungsi Operasi
d. Fungsi Koordinatif
29. Apa dampak langsung koperasi terhadap
anggotanya?
a. Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
b. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil
c. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih
seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan,
serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil
*d. Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam
hal investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian
untuk bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar kooperasi secara
horizontal dan vertikal.
30. Manakah aliran koperasi yang dianut
Liberalisme/Komunisme...
a. Aliran Sosialis
*b. Aliran Yardstick
c. Aliran Persemakmuran
d. Aliran Commonwealth
Kamis, 13 Desember 2012
v Jenis
Koperasi (PP 60 tahun 1959)
a. Koperasi Desa
adalah koperasi yang menjalankan usahanya didesa – desa. Koperasi ini biasa
disebut dengan Koperasi Unit Desa (KUD).
Contohnya : Memberikan
pengarahan tentang peningkatan program produksi pertanian.
b. Koperasi Pertanian
adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari petani, pemilik tanah,
penggarap, buruh tani dan orang – orang yang berkepentingan serta mata
pencariannya berhubungan dengan usaha pertanian yang bersangkutan.
Contohnya :
Mengusahakan pembelian bibit, pupuk, obat – obatan, alat – alat pertanian,
mengolah hasil pertanian dari tingkat bahan mentah menjasi barang jadi, memberi
kredit bagi yang memerlukan, mengusahakan pasar penjualan hasil – hasil
pertanian dan mendidik petani untuk berorganisasi untuk mengatasi kesulitan.
c. Koperasi Peternakan
adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha dan buruh
peternakan yang mata pencahariannya berhubungan dengan peternakan.
Contohnya : Penjualan
hasil – hasil peternakan, mengusahakan pembelian bahan – bahan / alat – alat
peternakan, menyediakan kredit bagi anggota, menyelenggarakan pendidikan /
penerangan tentang peternakan tepat guna.
d. Kopertasi Perikanan
adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat
perikanan, buruh / nelayan yang berkepentingan serta mata pencariannya
berhubungan dengan usaha perikanan.
Contohnya :
Mengusahakan pembelian alat – alat perikanan, mengusahakan modernisasi teknik
dan perluasan pemeliharaan dan penangkapan ikan, menyediakan kredit ,
mengusahakan pengolahan dan pengawetan ikan.
e. Koperasi Kerajinan / Industri
adalah koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari pengusaha, pemilik alat
– alat produksi dan buruh yang berkepentingan serta mata pencarian langsung berhubungan
dengan kerajinan / industri yang bersangkutan.
Contohnya : Mengatur
pembelian bahan – bahan yang diperlukan, mengadakan pembelian alat – alat
produksi secara bersama, mengorganisir penjualan hasil – hasil kerajinan
anggota, menyediakan kredit untuk anggota.
f. Koperaasi Simpan Pinjam ( Koperasi
Kredit) adalah koperasi yang anggota – anggotanya / non
anggota mempunyai kepentingan langsung dibidang perkreditan.
Contohnya : Membantu
keperluan kredit para anggota yang sangat membutuhkan dengan syarat bunga
ringan, mendidik para anggota supaya giat menyimpan secara teratur sehingga
membentuk modal sendiri, mendidik para anggota hidup berhemat, dengan
menyisikan sebagian pendapatannya, dan menambah pengetahuan tentang
perkoperasian.
g. Koperasi Konsumsi adalah
koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan barang –
barang sehari – hari atau bisa berbentuk barang – barang lainnya.
Contohnya : Sebagai
penyalur tunggal barang – barang kebutuhan masyarakat sehari – hari, harga
barang ditangan konsumen menjadi lebih murah, biaya penjualan maupun biaya
pembelian dapat ditekan.
Koperasi :
a) Koperasi Pemakaian ( Konsumsi),
merupakan koperasi yang dalam kegiatan usahanya menyediakan kebutuhan akan
barang – barang sehari – hari atau bisa berbentuk barang lainnya.
b) Koperasi Penghasil atau Koperasi
Produksi, koperasi yang menyelenggarakan perusahaan yang
mengahasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja dalam koperasi sebagai
pegawai / karyawan.
c) Koperasi Simpan Pinjam,
koperasi yang mempunyai kepentingan untuk menyimpan dana dan memberikan
pinjaman sejumlah uang untuk keperluan para anggotanya / non anggota. Koperasi
ini sering disebut dengan koperasi kredit.
v Ketentuan
Penjelasan Koperasi Sesuai Undang – Undang No. 12/67 tentang Pokok – pokok
Perkoperasian (pasal 17)
1. Penjenisan
Koperasi didasarkan pada kebutuhan dalam maasyarakat homogen karena kesamaan
aktifitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota –
anggotanya.
2. Untuk
maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi
Indonesia, ditiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan
setingkat.
v Bentuk
Koperasi (PP No. 60/1959)
a) Koperasi Primer,
dibentukm sekurang – kurangnya 20 (dua puluh) orang yang telah memenuhi syarat
– syarat keanggotaaan.
b) Koperai Pusat,
terdiri dari sekurang – kurangnya 5 (lima) koperasi primer yang berbadan hukum.
c) Koperasi Gabungan,
terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga) pusat koperasi yang berbadan hukum.
d) Koperasi Induk,
terdiri dari sekurang – kurangnya 3 (tiga) gabungasn koperasi yang berbadan hukum.
Dalam hal ini, bentuk koperasi
masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.
v Bentuk
Koperasi yang Disesuaikan dengan wilayah Administrasi Pemerintah (Sesuai PP 60
Tahun 1959)
·
Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi desa
·
Di tiap Daerah Tingkat II ditumbuhkan
Pusat Koperasi
·
Di tiap Daerah Tingkat I ditumbuhkan
Gabungan Koperasi
·
Di Ibukota ditumbuhkan Induk Koperasi
v Koperasi
Primer Dan Koperasi Sekunder
·
Koperasi
Primer merupakan Koperasi yang beranggotakan orang seorang
dengan jumlah minimalnya 20 orang yang memiliki kepentingan yang sama.
·
Koperasi
Sekunder merupakan Koperasi yang dibentuk oleh sekurang –
kurangnya tiga koperasi yang berbadan hukum.
Langganan:
Postingan (Atom)
