Sabtu, 25 Mei 2013
Globalisasi berasal dari kata global
yang berarti universal. Memang globalisasi dan internasional memiliki banyak
karakteristik yang sama, sehingga kedua istilah itu sering dipertukarkan. Globalisasi
merupakan suatu proses dimana antar individu, dan antar Negara saling
berinteraksi, bergantung, terkait dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi
batas Negara. Selain menciptakan ketergantungan, globalisasi juga merupakan
sarana perdagangan antar Negara yang nyaris tanpa batas, karena mudah, tarif
bea masuknya pun juga rendah.
Globalisasi
memberikan banyak kemudahan, seperti kemudahan untuk mendapatkan suatu barang
dari Negara lain, kemudahan mendapatkan informasi tentang Negara lain,
kemudahan untuk dapat menggunakan barang hasil produksi Negara lain, dll.
Namun Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition),
sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya
sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,
mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan
menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Di sisi
lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak
berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh
besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang
lain seperti budaya dan agama.
Salah satu bentuk nyata dari
globalisasi ekonomi adalah pasar bebas. Pengaruh dari
globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia diantaranya adalah tumbuhnya
kreativitas para pelaku ekonomi Indonesia serta semakin mendunia produk -
produk buatan Indonesia. Dengan adanya globalisasi, para pelaku ekonomi, memang
dituntut untuk semakin kreatif menciptakan produk - produk yang tidak hanya
mampu bersaing dengan sesama produk buatan dalam negeri, namun juga harus mampu
bersaing dengan produk - produk dari negara lain. Tanpa adanya pengembangan
produk, sudah pasti produk mereka tidak akan bisa laku di pasaran.
Kenyataannya, Indonesia merupakan
negara yang sebagaian besar sektor ekonominya dalam bentuk UMKM sehingga hal
tersebut akan mempersulit indonesia untuk memasuki pasar global karena UMKM
memiliki keterbatasan dengan modal dan teknologi. Apabila pada masa mendatang
indonesia tidak mampu menghadapi persaingan perdagangan global, maka indonesia
akan lebih bergantung pada negara-negara lain. Menghadapi persaingan global
akan mengakibatkan kemenangan bagi yang kuat dan kekalahan bagi yang lemah
dalam bersaing.
Sejak CAFTA (China Asia Free Trade
Assosiation) diberlakukan, barang - barang dari China mulai membanjiri pasar
Indonesia. Tidak hanya bentuk serta tampilan produk yang menarik, namun juga
harga yang ditawarkan sangat murah bila dibandingkan dengan produk - produk
buatan Indonesia.
Sebenarnya
banyak pihak yang menyayangkan mengapa Indonesia ikut menandatangani CAFTA.
Tidak hanya karena dunia industri Indonesia dianggap belum siap menghadapi
pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia, namun juga karena
kondisi internal ekonomi Indonesia yang masih belum stabil. Namun dengan alasan
bahwa Indonesia akan menjadi negara yang jauh tertinggal dalam bidang ekonomi
bila tidak turut serta dalam perjanjian CAFTA tersebut, maka siap atau tidak,
akhirnya Indonesia terlibat dalam pasar bebas Asia.
Bagi
beberapa pelaku industri, terutama yang selama ini mengandalkan bahan baku
import dari China, malah menjadi pihak yang diuntungkan atas masuknya Indonesia
ke dalam pasar bebas Asia. Mereka bisa mendapatkan bahan baku dengan harga yang
jauh lebih murah karena dilakukannya perjanjian penghapusan tarif import
sehingga bisa menekan banyak biaya yang harus mereka keluarkan. Dengan
mendapatkan bahan baku yang murah, maka secara otomatis kegiatan industri bisa
semakin berkembang. Itu merupakan contoh positif dari pengaruh globalisasi pada
perkembangan ekonomi Indonesia.
Globalisasi memasuki pasar dengan cara
yang sistematis dengan tahapan pasar domestik, internasional, multinasional,
global, dan transnasional melalui produk dan jasa, teknologi, budaya, dan
sebagainya. Salah satu bentuk globalisasi yaitu ketika terdapat pasar modern di
dekat pasar tradisional, maka perlahan pasar tradisional itu akan mati, hal itu
disebabkan adanya faktor globalisasi di pasar modern.
Globalisasi seperti sistem ekonomi
yang terdiri dari negara-negara kuat dan pemilik modal. Ini sama saja dengan
sistem ekonomi kapitalis karena hanya sebagian kecil masyarakat yang akan
menikmati globalisasi. Sedangkan UMKM akan mati karena ketidakmampuan mereka
untuk menghadapi efisiensi dengan kemampuan swasta besar dalam mengoptimalkan
mesin-mesin industri yang mereka miliki.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar